Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kota Bogor bersama Polresta Bogor Kota melakukan rekayasa penempatan pedagang dan lalu lintas kendaraan guna mengantisipasi keramaian di Pasar Anyar atau Pasar Kebon Kembang di Kota Bogor, pada pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Dari kejadian membludaknya pengunjung di Pasar Kebon Kembang ini pada Minggu kemarin, mulai hari ini kita lakukan rekayasa lalu lintas. Kita tidak mau kecolongan lagi pengunjung pasar membludak, padahal masih pelaksanaan PSBB," kata Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim saat meninjau situasi di Pasar Kebon Kembang di Kota Bogor, Senin.
Baca juga: Wali Kota Bogor bubarkan kerumunan pedagang dan masyarakat di Pasar Anyar
Pada peninjauan tersebut Dedie A Rachim didampingi Kabag Operasional Polresta Bogor Kota Kompol Prasetyo, Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustiansyah, Kepala Perumda Pasar Pakuan Jaya Muzakkir, Kabag Operasional Polresta Bogor Kota Kompol Prasetyo, serta Camat Bogor Tengah Abdul Wahid.
Pada saat peninjauan ke Pasar Kebon Kembang, tampak suasana masih ramai baik pedagang kaki lima (PKL) maupun pengunjung, meskipun tidak seramai seperti hari Minggu (17/5) kemarin, di mana para pengunjung saling berdesakan.
Padahal, pada pelaksanaan PSBB menerapkan aturan protokol kesehatan yakni menggunakan masker, menjaga jarak fisik minimal satu meter, dan rajin mencuci tangan dengan sabun atau "hand sanitizer".
Baca juga: Pedagang dan pembeli di pasar Kota Bogor diminta hormati aturan PSBB
Pada Senin hari ini, pedagang pakaian, sepatu, dan lainnya yang tidak masuk dalam sektor yang dikecualikan, masih tampak ramai menjajakan dagangannya di tepi jalan di pasar tersebut.
Dedie A Rachim memperkirakan, ada beberapa faktor penyebab membludaknya pengunjung di Pasar Kebon Kembang yang merupakan pasar tradisional terbesar di Kota Bogor, hari Minggu kemarin,
Faktor-faktor itu adalah, hari Minggu terakhir menjelang Hari Raya Idul Fitri, warga yang bekerja sudah menerima THR, serta warga terdampak ekonomi karena COVID-19 sudah menerima bantuan sosial untuk bulan Mei, dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta Pemerintah Kota Bogor.
Dedie menegaskan, bahwa keramaian di Pasar Kebon Kembang sampai berdesak-desakan seperti hari Minggu (17/5) kemarin jangan sampai terjadi lagi dalam situasi pandemi COVID-19.
Karena itu, kata dia, Pemerintah Kota Bogor bersama Polresta Bogor Kota melakukan rekayasa, baik penempatan pedagang maupun rekayasa lalu lintas.
Menurut Dedie, Satpol PP juga akan terus melakukan pengawasan dan penertiban di beberapa titik yang krusial dan menghambat arus lalu lintas, seperti di Jalan MA Salmun yang ada pelintasan kereta api.
Baca juga: Dewan: Pemberlakuan sanksi dinilai langkah baik optimalkan PSBB