Bandung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) mengusulkan kepada pemerintah pusat agar Program Citarum Harum ditinjau ulang pada tahun 2020, karena terdampak pandemi COVID-19.
"Pemerintah Provinsi Jabar meminta pemerintah pusat mereview kembali Program Citarum Harum agar disesuaikan lagi besar anggaran dan peruntukannya," kata Sekretaris Daerah Jabar Setiawan Wangsaatmaja usai telekonferensi Rapat Koordinasi Program dan Kegiatan Penanganan DAS Citarum Tahun 2020 dengan Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan, Kemenko Kemaritiman dan Investasi dari Ruang Ciremai, Gedung Sate Bandung, Jumat.
Sekda Jabar mengakui, program berkelanjutan Citarum Harum yang sedianya akan diakselerasi pada 2020 terhambat karena ada pandemi COVID-19, dan tidak sedikit anggaran untuk Program Citarum Harum direalokasikan untuk mempercepat penanggulangan COVID-19.
Ia mengatakan anggaran awal Rp2,3 triliun yang bersumber dari APBN, APBD provinsi, dan APBD kabupaten/kota, kini menjadi Rp300 miliar.
Baca juga: KKP tawarkan tiga inovasi riset wujudkan program Citarum Harum
"Jadi artinya mau tidak mau usulan kami pada forum, Menko Maritim kemudian dari kementerian/lembaga di Jakarta, mau tidak mau kita harus mereview kembali rencana aksi yang telah kita susun bersama," ujarnya pula.
Sebanyak 11 dari 13 Program Citarum Harum tahun 2019 masih on the track, sementara dua program lagi masih perlu koordinasi daerah dan pusat serta upaya ekstra.
Menurut Setiawan, dalam Program Citarum Harum yang masih menjadi pekerjaan rumah adalah di sektor pengelolaan sampah dan penataan keramba jaring apung.
Untuk mengatasinya harus ada komitmen antara pusat, provinsi maupun kabupaten/kota dan koordinasi diperkuat kembali, agar dapat memformulasikan berbagai strategi kerja tepat waktu dan sasaran.
Baca juga: Penghijauan kawasan hulu Sungai Citarum dilakukan tahun ini
Satu pekerjaan rumah lagi, pencemaran air oleh limbah baik rumah tangga dan industri. Dalam pelaksanaannya, limbah industri ternyata relatif lebih dapat dikendalikan dibandingkan limbah rumah tangga.
"Karena (limbah rumah tangga) itu melibatkan warga yang banyak. Tapi yang sifatnya institusional, pengawasan limbah industri gitu ya, pengawasan sudah sudah memasuki tahap on the track," ujar Setiawan.
Baca juga: "Urusan perut" masyarakat ganjal revitalisasi DAS Citarum
Pemprov Jawa Barat usul Program Citarum Harum ditinjau ulang
Jumat, 8 Mei 2020 20:06 WIB