Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Jawa Barat menyalurkan bantuan 500 paket sembako hasil kerja sama Kejaksaan Agung dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Bank BTN.
"Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Kejaksaan RI dan BUMN untuk meringankan beban sesama dalam menghadapi wabah COVID-19," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Mahayu Dian Suryandari di Cikarang, Rabu.
Mahayu mengatakan dalam menyalurkan paket sembako hasil kerja sama Kantor Pengacara Negara Kejagung bersama BTN itu pihaknya didampingi Dinas Sosial Kabupaten Bekasi dan disaksikan perwakilan BTN Cabang Bekasi.
"Giat Kejaksaan RI Berbagi ini dilakukan selama dua hari mulai kemarin hingga hari ini. Alhamdulillah 500 paket sembako sudah kami salurkan seluruhnya kepada yang berhak menerima," ungkapnya.
Bantuan sembako itu disalurkan ke Yayasan Al Fajar Berseri di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan yang menampung Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
"Di Yayasan Al Fajar Berseri kami salurkan sebanyak 200 paket sembako di sana," katanya.
Kemudian sebanyak 70 paket sembako disalurkan pihaknya ke Yayasan As Sofiani yang merupakan lembaga kesejahteraan anak yatim piatu. Sebanyak 60 paket serupa juga diberikan kepada Yayasan Cahaya Mulya di Kecamatan Cikarang Timur.
"Yayasan itu menampung kaum difabel. Sementara 170 paket lainnya kita salurkan kepada sopir angkutan di wilayah Cikarang Pusat dan Cikarang Barat," ucapnya.
Dalam kesempatan itu Mahayu juga menyampaikan program seribu nasi bungkus untuk dhuafa selama Bulan Ramadhan yang digagas Persatuan Jaksa Indonesia Kabupaten Bekasi.
"Setiap hari dibagikan 50 nasi bungkus dengan sasaran warga yang membutuhkan. Para jaksa dan pegawai dengan sukarela dan bahagia menyisihkan sebagian rezekinya untuk berbagi dengan warga Kabupaten Bekasi," kata dia.
Baca juga: Kejari Bekasi salurkan bantuan umtuk warga terdampak COVID-19
Baca juga: Jampidsus: Kejari Bekasi sebagai panutan WBK Jawa Barat
Baca juga: Kejari Bekasi usut korupsi pembangunan SMPN 3 Karangbahagia