Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Dua hari menjelang pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diberlakukan pada Rabu, (6/5) ribuan warga memadati pusat perbelanjaan di Kota Sukabumi, Jawa Barat untuk membeli berbagai macam kebutuhan Ramadhan dan Idul Fitri.
Pantauan di lokasi, beberapa pusat perbelanjaan di Kota Sukabumi seperti Jalan Ahmad Yani dan Jalan Harun Kabir, ribuan warga sibuk mencari barang untuk kebutuhan Ramadhan dan lebaran, akibatnya arus lalu lintas menjadi padat dan tersendat.
"Kami berulang kali mengingatkan kepada warga jangan panik dan jauhi keramaian, mereka merasa saat PSBB tidak bisa beraktivitas sama sekali sehingga sekarang membeli berbagai kebutuhan mulai dari sembako hingga pakaian," kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi di Sukabumi, Senin.
Baca juga: Ratusan kendaraan pemudik masuk Sukabumi diperintahkan polisi putar balik
Untuk mengantisipasi terjadinya kembali keramaian, Pemkot Sukabumi akan memanggil seluruh manajemen pertokoan di Kota Sukabumi agar prosedur tetap kesehatan dalam pencegahan COVID-19 dilakukan secara maksimal oleh pengelola maupun pemilik toko serta pedagang kaki lima.
Selain itu, pihaknya juga meningkatkan penyekatan di pusat keramaian dan perdagangan dengan menyiagakan petugas gabungan di titik tersebut.
Menurut dia, terjadinya peningkatan keramaian warga sudah mulai sejak Sabtu, (2/5) dan kemungkinan masih akan seperti ini pada esok hari atau Selasa, (7/5).
Baca juga: Pemkab Sukabumi berlakukan wajib masker
Lanjut dia, PSBB ini sebenarnya hal yang biasa dilakukan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran penyakit menular khususnya saat ini COVID-19, sehingga masyarakat seharusnya tidak panik seperti ini.
"PSBB ini sebenarnya tidak terlalu berdampak kepada ekonomi, karena aktivitas perdagangan masih diizinkan khususnya toko yang menjual kebutuhan pokok masyarakat dan untuk dampak ekonomi belum terlalu terasa, ini bisa dilihat dari membludaknya warga membeli barang," tambahnya.
Fahmi mengingatkan kepada warga untuk mencegah penularan virus mematikan ini bukan hanya sekedar menggunakan masker, tetapi harus menjaga jarak. Adapun jarak aman antar-orang minimalnya 1,5 sampai dua meter.
Selanjutnya, menghindari keramaian, mengurangi aktivitas di luar rumah dan melakukan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) seperti mencuci tangan dengan sabun atau membilasnya mengggunakan hand sanitizer serta tidak kalah penting adalah tidak panik.
Baca juga: Polres Sukabumi Kota terapkan satu arah jalan protokol cegah keramaian