Bengaluru (ANTARA) - Zoom Video Communications Inc pada Rabu mengatakan telah meningkatkan fitur enkripsi pada aplikasi konferensi video-nya untuk mengatasi masalah keamanan saat jumlah penggunanya melonjak hingga 50% dalam tiga minggu terakhir.
Zoom kini memiliki lebih dari 300 juta pengguna setiap hari setelah menambah 100 juta pengguna dalam 22 hari terakhir, kata perusahaan itu.
Penambahan itu terjadi bahkan di saat perusahaan tersebut menghadapi rentetan kritik dari para pakar keamanan siber dan para pengguna terkait bug dalam kode-kodenya dan kurangnya fitur enkripsi untuk melindungi sesi obrolannya.
Penggunaan Zoom telah melonjak di saat perusahaan, partai politik, sekolah, organisasi dan jutaan orang di seluruh dunia bekerja dari rumah setelah pemberlakuan karantina wilayah untuk memperlambat penyebaran virus corona.
Masalah aplikasi, termasuk insiden "Zoombombing" di mana tamu tak diundang bergabung dalam rapat, menyebabkan beberapa perusahaan, sekolah, dan pemerintah berhenti menggunakan platform itu.
Sebagai tanggapan, perusahaan mengatakan akan meluncurkan versi baru aplikasi itu yaitu Zoom 5.0 pada pekan ini.
Perusahaan itu, yang bersaing dengan Microsoft Teams dan Cisco Webex juga telah meluncurkan rencana 90 hari untuk meningkatkan aplikasi dan menunjuk mantan kepala keamanan Facebook Alex Stamos sebagai penasihat.
Zoom mengatakan telah melakukan beberapa perubahan pada antarmuka penggunanya, termasuk menawarkan perlindungan kata sandi dan memberikan lebih banyak kontrol ke tuan rumah pertemuan untuk memeriksa peserta yang tidak dikehendaki.
Untuk memperhitungkan kritik bahwa perusahaan telah menyalurkan sejumlah data melalui server China, Zoom mengatakan pengelola akun sekarang dapat memilih wilayah pusat data untuk pertemuan mereka.
Saham zoom ditutup naik hampir 5% pada $ 150,25 pada Rabu.
Baca juga: Tips aman rapat lewat aplikasi Zoom
Baca juga: Zoom gandeng mantan kepala keamanan Facebook sebagai penasihat
Sumber: Reuters
Zoom tingkatkan fitur enkripsi aplikasi konferensi demi keamanan
Kamis, 23 April 2020 15:53 WIB