Bandung (ANTARA) - PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (IUD) Jawa Barat (Jabar) menyatakan sebanyak 5,4 juta pelanggan tarif rumah tangga dengan daya 450 Volt Ampere (VA) di provinsi tersebut akan mendapatkan pembebasan tagihan listrik selama tiga bulan ke depan.
Berdasarkan siaran pers Humas PT PLN UID Jabar, Kamis, menyatakan juga ada satu juta pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi akan mendapatkan potongan tarif sebesar 50 persen.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari kesiapan PLN dalam mendukung penuh kebijakan Pemerintah untuk membebaskan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA) dan memberikan diskon 50 persen bagi 7 juta pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi.
Keringanan biaya listrik ini akan berlaku selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni 2020.
Baca juga: PLN siap bebaskan tagihan listrik untuk 24 juta pelanggan
“Kebijakan pembebasan tagihan untuk pelanggan 450VA dan keringanan tarif listrik 50 persen tersebut sudah dibicarakan dan dikoordinasikan dengan PLN. Kami sangat mendukung dan siap melaksanakan kebijakan pemerintah yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo,” tutur Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini.
Sementara untuk pelanggan pra-bayar, kata dia, akan diberikan token gratis sebesar pemakaian bulanan tertinggi dari pemakaian tiga bulan terakhir.
"Saat ini ada sekitar 24 juta data pelanggan 450 VA, ditambah tujuh juta pelanggan 900 VA bersubsidi yang harus dimasukkan ke dalam sistem. Proses ini akan tuntas dalam sepekan ke depan, sehingga seluruh pelanggan yang digratiskan dan mendapatkan diskon sudah dapat terlayani seluruhnya. Mekanismenya kami buat yang paling mudah dan mungkin, sehingga tidak menyulitkan pelanggan," katanya.
Baca juga: Anggota DPR: Pemerintah turunkan harga BBM dan tarif listrik
Sementara itu, pelanggan yang terlanjur membeli token, token gratis akan tetap diperhitungkan pada pembelian bulan berjalan.
"Jadi token yang telah dibeli tidak hilang" ujar Zulkifli.
Program pembebasan tagihan dan keringanan pembayaran tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyakarat yang paling terdampak pandemi.
"Harapan kami, ini bisa meringankan ekonomi untuk masyarakat di tengah menghadapi pandemi COVID-19," kata Zulkifli
Baca juga: Kemarin, Presiden keluarkan Perppu hingga tarif listrik gratis