Bandung (ANTARA) - Sebagai bentuk kepedulian dan upaya pencegahan penularan wabah Corona, Bank BJB bekerja sama dengan Human Initiative Jawa Barat melakukan penyemprotan disinfektan di 69 titik kawasan Bandung Raya, rumah dinas dan jaringan kantor Bank BJB secara bertahap serta melakukan pembagian hand sanitizer kepada warga.
Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto berharap kontribusi yang diberikan perseroan akan memberi dampak dan manfaat dalam upaya pencegahan wabah Corona."Pemerintah dan seluruh elemen bangsa Indonesia tengah disibukkan dengan berbagai upaya penanggulangan bencana pandemi corona (COVID-19), sebagai bagian elemen bangsa Bank BJB turut serta mengupayakan langkah-langkah yang diperlukan dengan bekerja sama menjaga kondusifitas ruang hidup,” katanya di Bandung.
Soliditas dan solidaritas menjadi hal yang sangat penting di saat-saat seperti ini. “Diharapkan pula seluruh elemen bangsa dapat saling berbagi peran dalam menjaga, mengingatkan, dan meningkatkan kewaspadaan kita dalam menghadapi situasi ini," tutur Widi.
Sebagai upaya mitigasi, Bank BJB telah melakukan serangkaian upaya untuk mencegah penyebaran virus corona ini. Sebelumnya, Bank BJB juga telah memberikan pembekalan pengetahuan dan tata cara pencegahan serta reaksi cepat menghadapi COVID-19 kepada seluruh insannya.
Juga menerapkan Protokol Kesehatan Penanganan COVID-19 yang diterbitkan oleh pemerintah dimana perseroan memberlakukan sejumlah poin aturan pelayanan untuk menjaga keselamatan pegawai dan nasabah dari ancaman penularan dengan cara melakukan pengecekan suhu, menyediakan hand sanitizer, disinfeksi rutin, mengampanyekan perilaku hidup bersih dan sehat, hingga imbauan untuk tidak melakukan perjalanan yang tidak diperlukan.
Baca juga: Bank BJB sesuaikan jam operasional layanan kas
Bank BJB juga telah menyusun matriks risiko penyebaran COVID-19 di seluruh jaringan dengan berbagai lapisan status, di antaranya hijau untuk status operasional normal diberlakukan saat belum terdapat kasus virus di sekitar wilayah kantor, status kuning dimana operasional normal dengan pencegahan tatkala terdapat informasi kasus COVID-19 di sekitar jaringan kantor; status jingga yakni status operasional normal dengan kewaspadaan jika pegawai atau keluarga diduga terjangkit Corona, dan status merah penanganan darurat atau evakuasi ketika pegawai atau keluarga positif COVID-19.
Sistem kerja "work from home" (WFH) juga telah diberlakukan bagi sejumlah pegawai.
Teranyar, sebagai sumbangsih kepada pihak eksternal, Bank BJB menyerahkan bantuan dana corporate social responsibility (CSR) senilai Rp2 miliar melalui Jabar Quick Response. Bantuan ini akan dipergunakan untuk berbagai keperluan penanganan pandemi Corona.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengeluarkan Keputusan (SK) Gubernur Nomor443/Kep.189-Hukham/2020 tentang Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Coronavirus Disease 19 (COVID-19) di Jawa Barat.
Dalam SK yang ditandatangani 19 Maret 2020 itu, ditetapkan status keadaan tertentu darurat wabah COVID-19 berlaku sampai 29 Mei 2020.
Baca juga: Bank BJB bantu Rp2 miliar ke untuk perangi wabah COVID-19