Bogor (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan tes kesehatan berupa rapid test untuk sejumlah orang yang dinilai rawan terserang COVID-19 di tiga stadion di Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengatakan hal itu, usai rapat koordinasi di Rumah Dinas Wali Kota Bogor, di Kota Bogor, Minggu, dalam rangkaian kunjungan ke Kota Bekasi dan Kota Bogor untuk peninjauan kasus corona.
Menurut Emil, panggilan akrab Ridwan Kamil, tes kesehatan massal akan diadakan tiga stadion di Jawa Barat, pada Selasa (24/3) atau Rabu (25/3), yakni di Stadion Patriot Kota Bekasi, Stadion Pakan Sari Kabupaten Bogor, serta Stadion Si Jalak Harupat Kabupaten Bandung.
"Kami akan menyelenggarakan tes kesehatan massal, dengan kriteria tertentu dan dilaksanakan sesuai dengan situasi dan kondisi di daerah masing-masing," kata Emil.
Menurut dia, di Jawa Barat ada tujuh daerah administrasi yang terjadi kasus COVID-19 yakni Kota Depok, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Cirebon, Kota Bandung, dan Kabupaten Bandung. "Dari tujuh daerah tersebut, yang sangat signifikan di Bodebek, yakni Bogor, Depok, dan Bekasi," katanya.
Berdasarkan data dari Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar (Pikobar), hingga Sabtu (21/3) pukul 20:30 WIB, terdapat 55 kasus COVID-19. Dari jumlah tersebut, 41 kasus terdapat di Bodebek, dan 14 kasus lainnya di luar Bodebek.
Karena itu, kata Emil, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menyelenggarakan tes kesehatan massal untuk sejumlah orang yang dinilai rawan terserang COVID-19, yakni orang berstatus orang dalam pemantauan (ODP), petugas kesehatan yang melakukan kontak dengan pasien COVID-19, serta orang dengan profesi yang banyak berinteraksi dengan masyarakat.
Menurut Emil, dipilihnya stadion sebagai lokasi tes kesehatan, karena lahannya luas dan memiliki lahan parkir yang luas.
"Orang yang akan menjalani tes massal datang dengan perjanjian dan jadwal yang telah ditetapkan. Orang yang akan di tes tidak perlu berkumpul di tengah stadion, tetap menunggu di kendaraan sampai tiba gilirannya di tes," kataya.
Emil menjelaskan, pelaksanan tes kesehatan berupa rapid test itu prosesnya cepat dan hasilnya sudah bisa diperoleh dalam waktu 10 menit.
"Jika hasil tesnya negatif, maka peserta peserta tes diizinkan pulang, rapi jika hasil tesnya positif maka akan diberikan perlakuan lanjutan," katanya.
Baca juga: Satu meninggal, tujuh lainnya positif COVID-19 di Kota Bogor
Baca juga: Lowongan untuk tenaga medis dibuka di RSUD Depok