Bandung (ANTARA) - Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Ukhuwwah Kota Bandung memutuskan tidak menggelar Salat Jumat dan shalat lima waktu berjamaah untuk sementara waktu mengikuti surat edaran dari Wali Kota Bandung mengenai pencegahan penularan virus corona penyebab COVID-19.
Baca juga: Anjuran Nabi soal ibadah di masa bencana, kata Imam Masjid Istiqlal
"Saya melihat perkembangan yang ada, dan surat edaran Wali Kota Bandung," kata Ketua Dewan Kemakmuran Masjid Al-Ukhuwwah Bambang Sukardi di Bandung, Jumat.
Bambang meminta masyarakat memaklumi keputusan pengurus masjid.
Baca juga: Alasan tiadakan shalat Jumat, kata Imam Besar Masjid Istiqlal
"Mohon maaf dan mohon dipahami keputusan ini, untuk hari ini dan selanjutnya shalat berjamaah dan shalat Jumat di Masjid Al-Ukhuwwah tidak dilaksanakan," kata Bambang, yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan Pemerintah Kota Bandung.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung Miftah Faridl memaklumi apabila ada masjid yang memutuskan untuk sementara waktu meniadakan shalat berjamaah demi kebaikan dan keselamatan masyarakat.
Baca juga: Imam Masjid Istiqlal anjurkan umat Islam tidak lakukan kegiatan berjamaah
"Imbauannya masing-masing apabila ada daerah yang dikhawatirkan penularan, maka melaksanakan di tempat dengan kumpulan kecil atau di tempat lainnya seperti di rumah," kata Miftah.
"Fatwa MUI-nya begitu, kalau dalam suasana diduga membahayakan shalat di rumah atau di tempat lain," ia menambahkan.
Baca juga: Masjid Istiqlal tunda Shalat Jumat dan ibadah bersama dua pekan
Tidak gelar Shalat Jumat, ini alasan DKM Masjid Al Ukhuwwah Bandung
Jumat, 20 Maret 2020 11:38 WIB