Depok (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat akan melakukan penyemprotan desinfektan di rumah pasien yang positif virus corona atau Covid-19 dan juga rumah warga sekitar yang juga sering berinteraksi.
"Penyemprotan desinfektan ini merupakan salah satu cara agar virus tidak tidak menyebar luas," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Depok, Sidik Mulyono di Depok, Senin.
Pemkot Depok juga mengimbau kepada warga perumahan Perum Studio Alam Indah untuk sementara melakukan isolasi selama 14 hari terlebih dahulu karena masa inkubasi virus tersebut adalah 14 hari.
"Diharapkan warga sekitar tidak melakukan aktivitas sejak hari ini," katanya.
Sidik juga menjelaskan maka Dinas Kesehatan Kota Depok akan mengirim petugas dengan menggunakan alat kesehatan untuk memantau semua suhu tubuh warga perumahan pagi dan sore.
Sidik juga memastikan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak keamanan seperti polisi dan TNI untuk memastikan keamanannya.
Sebelumnya Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan dua warga Depok yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona merupakan ibu dan anak yang berturut-turut berusia 64 tahun dan 31 tahun.
"Ada WN Jepang yang tinggal di Malaysia, melakukan perjalanan ke Indonesia, kembali ke Malaysia setelah beberapa hari sakit, maka dicek di sana, kena monitor, dikatakan COVID-19 positif, pemerintah Malaysia menghubungi kita, kita lakukan tracking (pelacakan), melakukan close contact (kontak dekat) dengan pasien ini, kita tindak lanjuti, sistem di sini berjalan," katanya.
Menurut Menkes, petugas sudah melakukan pengecekan ke rumah ibu dan anak yang terinfeksi virus corona di Depok.
"Rumahnya kita cek sehingga kita bawa dua-duanya ibu dan anak, umur 64 tahun dan 31 tahun. Sesuai prosedur, Dinas Kesehatan setempat melakukan pemantauan dan isolasi rumah," kata Terawan.
Baca juga: Fokus pengawasan KRL Jakarta-Depok cegah virus corona
Baca juga: Kemenkes: Kakak dan asisten RT diperiksa, hasilnya negatif COVID-19
Pemkot Depok akan semprot desinfektan di rumah pasien positif Covid-19
Senin, 2 Maret 2020 21:47 WIB