Cianjur (ANTARA) - Tiga pasangan calon perseorangan yang akan mengikuti Pilkada Cianjur, Jawa Barat, telah menyerahkan berkas syarat dukungan perseorangan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur.
"Kami sudah menerima penyerahan berkas dukungan persyaratan jalur perseorangan dari pasangan balon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur yang dilaksanakan sejak tanggal 19 hingga 23 Februari," kata Ketua KPU Cianjur, Selly Nurdinah di Cianjur Senin.
Sampai ditutupnya penyerahan bukti dukungan tercatat tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung pada Pilkada Cianjur 2020, menyerahkan syarat dukungan perseorangan.
Ketiga pasangan tersebut, Muhammad Toha-Ade Sobari (HaDe), Dadan Supardan-Irfan Helmi Kadafi (Dai) dan pasangan Hadi Muhidin-Ir Dedi Supriadi.
Syarat dukungan perseorangan yang harus diserahkan pasangan bakal calon, ungkap dia, sebanyak 108.344 dukungan yang tersebar dari 17 Kecamatan di Cianjur yang selanjutnya dilakukan pengecekan ulang serta verifikasi.
"Pasangan Hade menyerahkan bukti dukungan sebanyak 121 ribu, setelah dilakukan pengecekan serta berbaikan syarat dukungan sebanyak 119 ribu. Pasangan Dai menyerahkan 119 ribu dukungan dan setelah dilakukan pengecekan mencapai 109 ribu," katanya.
Sedangkan syarat dukungan yang diberikan Hadi Muhidin-Ir Dedi Supriadi sebanyak 111 ribu, namun hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pengecekan dan penyesuaian data B1 dukungan dengan B1KWK.
"Kami usahakan hari ini, sudah ada hasil dari pengecekan apakah memenuhi syarat atau tidak. Setelah tahap penyerahan syarat dukungan perseorangan, akan dilanjutkan dengan tahap verifikasi adminisstrasi lalu verifikasi faktual," katanya.
Baca juga: Tim pasangan perseorangan Pilkada 2020 datangi KPU Cianjur
Baca juga: KPU Cianjur miliki rumah pintar pemilu khusus Pilkada 2020