Cianjur (ANTARA) - Kepala Lapas Kelas II B Cianjur baru, Heri Aris Sulisa, menegaskan untuk mengantisipasi terjadi suap di lingkungan Lapas, pihaknya telah melakukan penandatangan fakta integritas serta memberikan pengarahan pada petugas Lapas.
"Saya akan melanjutkan program yang sudah dilakukan kalapas sebelumnya, termasuk menghapuskan suap di Lapas Cianjur, karena semua kegiatan pembinaan dan layanan kunjungan sudah digratiskan," katanya di Cianjur, Rabu.
Bahkan kedepan, pihaknya akan melibatkan Polres Cianjur dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Cianjur untuk mencegah pengendalian narkoba di dalam lapas dengan rutin melakukan satgas kantib kesetiap hunian secara persuasif.
"Sesuai dengan intruksi Dirjen Permasyarakatan, saya berharap warga binaan ketika keluar dapat memiliki keahlian dan hidup mandiri dengan meninggalkan semua perbuatan yang mebuat dia mendekam di lapas," katanya.
Jabatan Kepala Lapas Kelas II B Cianjur, Jawa Barat, diserah terimakan dari Gumilar yang akan menjabat Kalapas kelas IIA Kuningan kepada Heri Aris Susila yang sebelumnya menjabat Kalapas kelas II A Cirebon.
"Tidak terasa sudah satu tahun empat bulan saya menjabat sebagai kalapas Cianjur. Kami banyak mendapat dukungan dari Forkopimda Cianjur. Sehingga kami banyak mendapat penghargaan dari KPPN," kata Gumilar dalam sambutannya.
Selama ini berbagai kalangan yang memberikan dukungan seperti MUI yang setiap harinya selalu memberikan ilmu kerohanian pada warga binaan serta dukungan Pemkab Cianjur terkait penambahan sarana dan prasana.
"Pemkab Cianjur juga memberikan dukungan dengan mengirim 30 orang konseling dan motifator agar dapat merubah tabiat warga binaan. Ini dilakukan setiap hari agar ada perubahan pemikiran warga binaan ke arah yang lebih baik," katanya.
Berbagai kerjasama selama menjabat, ungkap dia terjalin baik dengan institusi seperti Polres Cianjur dan Kodim 0608 Cianjur, terutama dalam melakukan razia di blok hunian dan patroli untuk memastikan keamanan Lapas II B Cianjur.
Baca juga: Lapas Cibinong bedakan sel tipikor dan napi umum dipertanyakan Ombudsman
Baca juga: 50 napi di Lapas Cikarang Bekasi mendapat remisi Natal
Kalapas baru antisipasi suap di lingkungan Lapas Cianjur
Rabu, 8 Januari 2020 18:57 WIB