Bogor (ANTARA) - DPRD Kota Bogor melalui rapat paripurna, Selasa, menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Bogor Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp2,584 triliun.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto (Fraksi PKS) yang didampingi para Wakil Ketua DPRD Kota Bogor yakni Jenal Mutaqin (Fraksi Partai Gerindra), Dadang Danubrata (Fraksi PDI Perjuangan) dan Eka Wardhana (Fraksi Partai Golkar) serta dihadiri para anggota di Kantor DPRD Kota Bogor, Selasa.
Rapat paripurna juga dihadiri oleh Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiharto serta Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Menurut Atang Trisnanto, pada postur RAPBD yang disetujui menjadi APBD Kota Bogor Tahun Anggaran (TA) 2020, pada bagian pendapatan daerah, ada tiga komponen utama, meliputi pendapatan asli daerah (PAD) Rp1,083 triliun, dana perimbangan Rp1,054 triliun, serta dana lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp260,765 miliar. Dengan demikian, jumlah total pendapatan daerah Rp2,398 triliun.
Kemudian, pada bagian belanja daerah, ada dua komponen utama, yakni belanja tidak langsung Rp1,253 triliun, serta belanja langsung Rp1,314 triliun, sehingga jumlah totalnya Rp2,568 triliun.
Atang menjelaskan total belanja jika dibandingkan dengan total pendapatan, maka masih ada defisit sebesar Rp170,149 miliar.
"Defisit itu ditutupi dari surplus pembiayaan daerah, sehingga jumlah belanja dan pendapatan menjadi seimbang," katanya.
Pada postur RAPBD TA 2020, pada bagian pembiayaan daerah, ada dua komponen utama, yakni penerimaan pembiayaan Rp185,646 miliar, serta pengeluaran pembiayaan daerah Rp15,497 miliar, sehingga masih ada surplus sebesar Rp170,149 miliar. "Dengan adanya dana surplus tersebut,sehingga RAPBD Kota Bogor TA 2020 menjadi seimbang," katanya.
Menurut Atang, RAPBD TA 2020 yang sudah disetujui ini, akan segera disampaikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mendapat persetujuan dan evaluasi di tingkat provinsi.
Baca juga: DPRD Jabar konsultasikan 13 usulan raperda ke Kemendagri
Baca juga: DPRD Jabar temukan pengerjaan Program Rutilahu tak tepat sasaran