Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Jawa Barat, meraup pendapatan asli daerah (PAD) dari bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) sebesar Rp158 miliar per November 2019.
Bupati Bandung Dadang M Naser di Soreang, Kabupaten Bandung, Senin, mengatakan BPHTB merupakan pendapatan unggulan pertama bagi Kabupaten Bandung.
Menurut dia, target pendapatan BPHTB hingga akhir 2019 adalah Rp159 miliar, sehingga per November ini target tersebut sudah hampir terlampaui.
"Dari target Rp159 miliar, memasuki bulan ini telah tercapai sekitar Rp158 miliar, tinggal satu miliar rupiah lagi," kata Dadang.
PAD dari bidang pertanahan tersebut, kata dia, adalah salah satu kontribusi dari kinerja para notaris dan pejabat pembuat akta tanah (PPAT).
Maka dari itu, ia berharap notaris dan PPAT dapat terus meningkatkan profesionalisme dan menyesuaikan diri dengan perkembangan yang terjadi di masyarakat.
Selain itu, untuk menunjang pekerjaan para notaris/PPAT, pihaknya tengah membangun infrastruktur jembatan, yang menghubungkan Masjid Agung Al Fathu dan Gedong Budaya Sabilulungan GBS.
Jembatan tiga lantai dengan menara setinggi 99 meter tersebut, menurutnya, akan dipergunakan untuk berbagai fasilitas publik, termasuk aktivitas notaris dan PPAT.
"Lantai tiganya itu untuk perkantoran, notaris dan PPAT bisa menggunakan salah satu ruangan untuk sekretariat. Lantai dua itu untuk pelayanan publik, salah satunya perizinan," kata Dadang.
Dengan demikian, ia berharap pendapatan dari BPHTB tersebut dapat melampaui dari target.
"Kami optimistis target tercapai, mudah-mudahan dapat melampaui target," kata dia.
Baca juga: Terowongan Nanjung akan beroperasi pada Januari 2020
Baca juga: Anak ayam dibagikan ke siswa di Bandung mulai 21 November