Jakarta (ANTARA) -
"Paling banyak lima jasad sebulan. Kita rutin empat sampai tiga bulan sekali melakukan pemakaman massal jasad Mr X (tanpa identitas)," kata Kepala Forensik RS Polri Kramat Jati, Kombes Pol Edy Purnomo di Jakarta, Jumat siang.
Jasad tersebut berkategori tanpa identitas jika proses penyelidikan polisi gagal mengungkap identitas jenazah.
"Bisa sampai lama, tergantung jenazahnya atau kasusnya. Kalau terungkap dan tersangka ada, baru kita makamkan," katanya.
"Kita rutin empat sampai tiga bulan sekali melakukan pemakaman massal di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon. Paling sepuluh sampai 15 jasad Mr X yang kita makamkan sekaligus," katanya.
Edy mengatakan jasad tersebut berasal dari korban kejahatan, sakit, hingga orang telantar dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi.
"Saat masuk ke ruang mayat, jasad tersebut pasti tidak ada identitas, tapi seiring penyelidikan kasus, satu per satu terungkap siapa dia. Nah yang gagal diungkap itu kita sebut Mr X dan dimakamkan massal," katanya
Baca juga: Menziarahi makam para "Mr X" di TPU Pondok Ranggon