Bandung (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung menggencarkan operasi yustisi untuk memastikan seluruh warga, termasuk warga pendatang, terdata dalam upaya mewujudkan ketertiban administrasi kependudukan.
Pendataan penduduk juga ditujukan untuk memudahkan pemantauan dan pengawasan dalam upaya mencegah penyebaran radikalisme di kalangan warga.
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung Uum Sumiati di Balai Kota Bandung, Kamis, mengatakan bahwa petugas pemerintah melakukan penyisiran guna memastikan tidak ada warga yang belum memiliki identitas kependudukan dan seluruh warga pendatang terdata.
“Jangan sampai warga ini tidak terdata. Terutama lembaga masyarakat RT atau RW, yang penting identitas kependudukannya harus jelas. Upayanya memasifkan operasi yustisi tetap berjalan,” kata Uum.
Dia mengungkapkan, berdasarkan data agregat ada sekitar 70 ribu warga luar kota yang tinggal di Kota Bandung dan dari jumlah itu hanya sekitar delapan ribuan warga yang memiliki Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS).
Di antara warga yang berunjuk rasa di Kota Bandung beberapa waktu lalu, menurut dia, juga hanya sekitar 10 persen yang memiliki identitas berdasarkan laporan Kepolisian Resor Kota Besar Bandung.
“Kami belum tahu warga mana saja, apakah warga Bandung atau bukan. Karena kalau untuk memeriksa itu, kita harus buka data base,” kata dia.
Sebelumnya, Wali Kota Bandung Oded M Danial mengutip data kepolisian yang menyebutkan bahwa sekitar 600 pelajar di Kota Bandung terindikasi terpapar radikalisme.
Ia khawatir radikalisme masuk ke kelompok anak dan mengimbau para orang tua, guru, dan kepala sekolah meningkatkan pengawasan untuk memastikan anak-anak terlindung dari paham radikal.
Baca juga: Wali Kota: 600 pelajar di Bandung terindikasi terpapar paham radikal
Baca juga: Wakil Rektor UIN: Kelompok radikal telah membajak agama
Disdukcapil Kota Bandung gencarkan operasi yustisi
Kamis, 31 Oktober 2019 21:34 WIB