Bogor (ANTARA) - Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Yayat Supriatna menilai sistem kanalisasi 2-1 Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat atau pengganti sistem buka-tutup sebagai langkah positif.
Dia mengamati uji coba kanalisasi itu pada Minggu (27/10/2019).
"Nanti kan ada rapat evaluasi antara Polres, BPTJ, Kementerian PU, Pemkab Bogor dan pihak-pihak lain untuk menyempurnakan," ujarnya saat dihubungi, Rabu.
Menurut dia, uji coba pada hari Minggu lalu itu dilakukan untuk memetakan titik-titik mana saja yang tetap terjadi kemacetan. Hasilnya sesuai prediksi dia, penumpukan kendaraan terjadi di sekitar Megamendung, pertigaan Jalan Hankam, serta Pasar Cisarua.
"Sekarang pertanyaannya, apakah nanti kanalisasi sampai ke Taman Safari atau tidak, ataukah hanya sebelum Pasar Cisarua? Karena ada kondisi titik-titik tertentu yang mungkin belum bisa diatasi sekarang," kata Yayat.
Ia mengatakan, nantinya sistem kanalisasi 2-1 bisa berlaku situasional di titik-titik tertentu mengingat belum semua Jalur Puncak bisa dibagi menjadi tiga lajur, melainkan hanya bisa dua lajur.
Bisa juga dikolaborasikan dengan sistem buka tutup.
"Nanti misalnya pagi itu tetap 2-1 tapi siangnya buka tutup, pagi 2-1 akhirnya kan memberikan kesempatan orang untuk turun dulu. Ini kan masih uji coba, tujuannya untuk melihat dimana titik-titik krusialnya," katanya.
Bupati Bogor, Jawa Barat, Ade Yasin membeberkan beberapa catatan setelah melakukan pemantauan secara langsung uji coba sistem kanalisasi 2-1 Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, yang dilakukan pada Minggu (27/10), sebagai pengganti sistem buka tutup atau satu arah (one way).
"Ada beberapa catatan selama pemantauan berlangsung. Insya Allah beberapa catatan-catatan ini akan segera dicarikan solusinya bersama," ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Baca juga: Paguyuban warga Puncak harapkan Pemkab Bogor teruskan sistem kanalisasi 2-1
Baca juga: Uji coba sitem kanalisasi 2-1 di Jalur Puncak Bogor mulai Minggu
Sistem kanalisasi 2-1 Jalur Puncak Bogor dinilai positif
Rabu, 30 Oktober 2019 11:20 WIB