Cirebon (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Cirebon, Jawa Barat, membekuk 15 pelaku kejahatan dari 12 kasus yang berhasil diungkap selama operasi Libas Lodaya 2019 dengan menyita sejumlah barang bukti.
"Totalnya ada 15 tersangka dari 12 kasus yang kita amankan selama operasi Libas Lodaya, yang digelar selama 10 hari dimulai dari 20 sampai 31 Agutus," kata Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto di Cirebon, Senin.
Suhermanto mengatakan 12 kasus itu terdiri dari pencurian kendaraan bermotor, rumah kosong, spesialis pencurian beras dan lainnya.
Dari kasus curanmor, pihaknya menangkap seorang pelaku berinisial YA (27) dan masih mengejar satu pelaku lainnya yang melarikan diri.
Dan kedua pelaku tersebut merupakan sindikat spesialis curanmor yang beraksi di Cirebon. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah beraksi di delapan titik, mayoritas di wilayah Cirebon bagian barat.
"Pelakunya dua, satu pelaku berhasil kita bekuk. Satu laginya masih DPO. Dan dari kasus ini disita sebanyak lima unit sepeda motor," tuturnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Cirebon AKP Kartono Gumilar mengatakan modus operasi sindikat pelaku curanmor tersebut menggunakan kunci leter T, di mana pelaku melancarkan aksinya saat korbannya tengah melaksanakan shalat.
"Dari delapan TKP, rata-rata terjadi saat korbannya sedang Shalat Jumat, pelaku membobol motor korban menggunakan kunci palsu leter T," ungkapnya.
Namun, kata Kartono masih ada kemungkinan bahwa pelaku beraksi tidak hanya di delapan TKP saja, akan tetapi bisa juga di tempat lainnya.
Baca juga: Polisi Cirebon tangkap 32 tersangka kasus narkoba
Baca juga: Dua wartawan gadungan pemeras guru di Cirebon terkena OTT