Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil atau Emil menyatakan jika kebijakan Wali Kota Depok M Idris Abdul Somad tentang lagu yang dipasang di lampu merah diterima warga maka pihaknya hal tersebut diserahkan kepada warga setempat.
"Saya kira itu isu lokal kalau diterima warga Depok yang silakan bergembira," kata Gubernur Emil ketika dimintai pendapatannya tentang kebijakan Pemkot Depok yang akan memasang lagu di lampu merah untuk menghibur warga yang terkena kemacetan, di Gedung Sate Bandung, Rabu.
Gubernur Emil menuturkan kalau memang ada warga Depok yang merasa keberatan dengan kebijakan tersebut maka silakan sampaikan kepada kepala daerah di Kota Depok.
"Tapi jika ada yang tidak berkenan silakan sampaikan ke wali kotanya. Jadi saya agak membatasi komentar di sisi kebijakan lokal," kata Emil.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Depok akan memasang lagi di lampu merah untuk menghibur warga yang terkena kemacetan.
Lagu berjudul "Hati-hati" tersebut dinyanyikan langsung oleh Wali Kota Depok M Idirs Abdu Somad.
Baca juga: Imam Budi raih suara terbanyak Pemira PKS Depok
Baca juga: Depok segera bangun gelanggang olahraga
Soal lagu dipasang di lampu merah Depok, ini tanggapan Ridwan Kamil
Rabu, 17 Juli 2019 11:59 WIB