Jakarta (ANTARA) - Pemerintah memastikan sebanyak 208 rute penerbangan dari maskapai berbiaya murah atau Low Cost Carrier (LCC) domestik mengalami penurunan tarif hingga 50 persen dari tarif batas atas yang berlaku mulai Kamis (11/7) Pukul 00.00.
"Daftar penerbangan yang mendapatkan penurunan harga ini sebanyak 62 rute untuk maskapai Citilink dan 146 rute untuk maskapai Lion Air," kata Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu.
Susiwijono mengatakan kebijakan penurunan tiket hingga 50 persen dari tarif batas atas ini bertujuan untuk mewujudkan komitmen pemerintah atas penerbangan murah serta memberikan keberpihakan kepada pelaku industri terkait.
Ia menjelaskan model kebijakan berbagi beban ini akan dievaluasi secara teknis setiap minggu untuk mengantisipasi berbagai variabel yang mungkin berubah serta memantau pelaksanaan dari kebijakan ini agar tidak melahirkan celah yang dapat merugikan masyarakat.
"Evaluasi teknis dari kebijakan ini akan dilakukan selama seminggu, yang akan dibawa pada rapat koordinasi terbatas setiap bulan, karena loss sharing seperti ini didasarkan pada variabel yang berubah seperti perkembangan harga avtur," ujar Susiwijono.
Terkait teknis penurunan harga ini, Susiwijono memastikan akan diterapkan untuk 30 persen dari jumlah kursi dalam satu penerbangan, dalam rute yang mendapatkan penurunan harga pada Selasa, Kamis dan Sabtu, di jam keberangkatan antara 10.00-14.00 waktu setempat.
Sehingga, misalnya, apabila harga tiket untuk Jakarta-Surabaya sesuai tarif batas atas ditetapkan sebesar Rp850 ribu, maka sebanyak 30 persen kursi dalam perjalanan tersebut mendapatkan keringanan tarif sebanyak 50 persen menjadi Rp425 ribu.
Ia juga mengakui tidak ada regulasi maupun sanksi yang mengikat dalam penerapan kebijakan ini karena desain kebijakan penurunan harga tiket pesawat tersebut sudah dirumuskan melalui proses panjang yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
"Kita tidak sepihak, karena semua sudah dibicarakan dan ini merupakan hitungan panjang untuk menurunkan harga tiket. Kita juga sudah melalui berbagai rapat dan menghitung serius betul dengan itikad baik," kata Susiwijono.
Rute penerbangan yang mendapatkan keringanan harga di maskapai Citilink antara lain Jakarta-Balikpapan dengan nomor penerbangan QG424, Jakarta-Denpasar dengan nomor penerbangan QG684 dan Jakarta-Surabaya dengan nomor penerbangan QG718.
Sedangkan, rute penerbangan yang mendapatkan penurunan harga di maskapai Lion Air antara lain Jakarta-Surabaya dengan nomor penerbangan JT694, Jakarta-Denpasar dengan nomor penerbangan JT22 dan Jakarta-Padang dengan nomor penerbangan JT250.
Baca juga: Harga tiket pesawat diskon 50 persen mulai berlaku 11 Juli
Baca juga: Soal tarif pesawat, Kemenhub tunduk terhadap keputusan KPPU
208 rute penerbangan LCC dipastikan turun tarif
Rabu, 10 Juli 2019 21:43 WIB