Jakarta (ANTARA) - Ketua Hukum dan HAM PP Pemuda Muhammadiyah Razikin Juraid mengatakan ditetapkannya Ahmad Fanani sebagai tersangka kasus penyimpangan dana Kemah dan Apel Pemuda Islam 2017 menjadi beban berat bagi seluruh kader PM.
"Kami menyadari betul, di satu sisi, mencuat kasus ini merupakan aib dan menjadi beban berat bagi seluruh kader dan pimpinan Pemuda Muhamamdiyah," kata Razikin kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan penetapan tersangka mantan Bendahara Pemuda Muhammadiyah itu cukup mengejutkan. Meski begitu Pemuda Muhammadiyah menghormati proses hukum yang berjalan.
Dengan mengedepankan prinsip praduga tak bersalah, dia menyakini Ahmad akan berjiwa ksatria menyelesaikan kasus dengan seterang-terangnya.
"Sehingga, tidak perlu takut jika tidak merasa bersalah. Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah berharap kasus ini dapat diselesaikan secepatnya," kata dia.
Kendati demikian, dia mengatakan pada sisi yang lain Pemuda Muhammadiyah menghindari upaya-upaya mendeligitimasi proses penegakan hukum. Hal itu, karena akan menjadi preseden buruk bagi kehidupan demokrasi dan spirit berjamaah melawan korupsi.
Sejak periode kepemimpinan Dahnil Anzar, kata dia, Pemuda Muhammadiyah tegas melawan korupsi dan tidak mentolerir perilaku koruptif. Semua itu dilakukan dalam semangat menjaga marwah nama besar Pemuda Muhammadiyah.
Dalam konteks itu, dia mengimbau seluruh kader Pemuda Muhammadiyah untuk menahan diri dan menghormati proses hukum berjalan.
Dia mengatakan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Cak Nanto memberi mandat kepada Bidang Hukum dan HAM PP Pemuda Muhammadiyah untuk memberikan pendampingan hukum kepada Fanani.
"Prinsipnya kami siap dan sudah berkoordinasi dengan pihak kuasa hukum Ahmad Fanani untuk membantu menyelesaikan kasus tersebut," kata dia.
Baca juga: Mantan Bendahara Pemuda Muhammadiyah jadi tersangka korupsi dana kemah
Baca juga: PP Muhammadiyah duga ada kekeliruan administrasi dalam LPj Kemah Pemuda
Ini tanggapan Pemuda Muhammadiyah status tersangka Ahmad Fanani
Jumat, 28 Juni 2019 8:50 WIB