Pascalebaran atau Idul Fitri 1440 Hijriyah warga yang membuat surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat meningkat 400 persen dibandingkan hari biasa.
"Biasanya sehari kami melayani 150 orang pembuat SKCK, tetapi sekarang setelah libur lebaran rata-rata 600 sampai 800 orang mendaftar untuk membuat surat keterangan ini atau naik 400 persen," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro di Sukabumi, Selasa.
Membludaknya jumlah warga yang ingin membuat SKCK, bahkan antrean panjang sudah terjadi di Mapolres Sukabumi Kota, orang nomor satu di Polres Sukabumi Kota tersebut langsung turun tangan agar warga bisa terlayani dengan cepat dan tepat.
Antisipasi menumpuknya warga, pihaknya lansung melakukan langkah dengan menambah personel dan loket pelayanan menggunakan tenda sehingga masyarakat terlayani dengan cepat sesuai maklumat pelayanan.
Bahkan, petugas yang ditugaskan wajib melayani pembuat SKCK dengan ramah, cepat dan tepat serta di lokasi pun harus terjaga kebersihannya. Untuk biayanya pun sesuai dengan Undang-Undang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Satu pemohon bisa mendapatkan SKCK paling lama 30 menit sesuai dengan maklumat pelayanan yang diterapkan, sehingga warga yang membuat surat keterangan ini tidak jenuh bisa mendapatkan sesuai dengan permohonannya," tambahnya.
Susatyo mengatakan warga yang membuat SKCK tersebut tujuannya berbeda-beda, seperti ada yang ingin melamar pekerjaan, melanjutkan kuliah dan lainnnya. Bahkan, pihaknya juga membuka pelayanan ini hingga malam hari agar seluruh warga yang datang bisa terlayani.
Tidak hanya di tingkat Polres, tetapi di Polsek pun sama demikian. Peningkatan pembuatan baru dan perpanjang SKCK ini sudah terjadi dalam sepekan terakhir atau sejak libur dan cuti bersama Idul Fitri selesai.
Baca juga: 81 warga Kota Sukabumi sudah ajukan pindah domisili
Baca juga: Tak ada kecelakaan lalu lintas di Sukabumi selama Lebaran 2019
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019
"Biasanya sehari kami melayani 150 orang pembuat SKCK, tetapi sekarang setelah libur lebaran rata-rata 600 sampai 800 orang mendaftar untuk membuat surat keterangan ini atau naik 400 persen," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro di Sukabumi, Selasa.
Membludaknya jumlah warga yang ingin membuat SKCK, bahkan antrean panjang sudah terjadi di Mapolres Sukabumi Kota, orang nomor satu di Polres Sukabumi Kota tersebut langsung turun tangan agar warga bisa terlayani dengan cepat dan tepat.
Antisipasi menumpuknya warga, pihaknya lansung melakukan langkah dengan menambah personel dan loket pelayanan menggunakan tenda sehingga masyarakat terlayani dengan cepat sesuai maklumat pelayanan.
Bahkan, petugas yang ditugaskan wajib melayani pembuat SKCK dengan ramah, cepat dan tepat serta di lokasi pun harus terjaga kebersihannya. Untuk biayanya pun sesuai dengan Undang-Undang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Satu pemohon bisa mendapatkan SKCK paling lama 30 menit sesuai dengan maklumat pelayanan yang diterapkan, sehingga warga yang membuat surat keterangan ini tidak jenuh bisa mendapatkan sesuai dengan permohonannya," tambahnya.
Susatyo mengatakan warga yang membuat SKCK tersebut tujuannya berbeda-beda, seperti ada yang ingin melamar pekerjaan, melanjutkan kuliah dan lainnnya. Bahkan, pihaknya juga membuka pelayanan ini hingga malam hari agar seluruh warga yang datang bisa terlayani.
Tidak hanya di tingkat Polres, tetapi di Polsek pun sama demikian. Peningkatan pembuatan baru dan perpanjang SKCK ini sudah terjadi dalam sepekan terakhir atau sejak libur dan cuti bersama Idul Fitri selesai.
Baca juga: 81 warga Kota Sukabumi sudah ajukan pindah domisili
Baca juga: Tak ada kecelakaan lalu lintas di Sukabumi selama Lebaran 2019
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019