Kepolisian Resor Garut memusnahkan ribuan botol cairan alkohol murni hasil operasi penyakit masyarakat yang disinyalir disalahgunakan masyarakat sebagai bahan baku pembuatan minuman keras racikan di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Kita amankan alkohol karena ada campurannya, misalkan dengan Kratingdaeng (minuman energi)," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Budi Satria Wiguna saat pemusnahan cairan alkohol dan ribuan botol minuman keras di Markas Polres Garut, Selasa.

Ia menuturkan, selama Bulan Ramadhan jajaran Polres Garut melakukan operasi penyakit masyarakat dengan sasaran operasi salah satunya peredaran minuman keras di Garut.

Hasil operasi itu, kata dia, telah diamankan 9.452 botol minuman keras berbagai merek, termasuk botol alkohol yang disalahgunakan masyarakat untuk dijadikan bahan memabukkan.

"Kita amankan (minuman keras) yang besar dari Karangpawitan, pernah juga diobrak-abrik di Kerkof," katanya.

Ia menyampaikan, minuman keras yang terjaring operasi itu rencananya untuk stok yang siap dijual saat malam Lebaran ke sejumlah daerah di Garut.

Kepolisian, lanjut dia, akan terus melakukan operasi penyakit masyarakat untuk memberantas peredaran minuman keras, termasuk praktik perjudian dan prostitusi di Garut.

"Operasi pekat masih berlangsung, sasarannya miras, perjudian, prostitusi kita bersihkan," katanya.

Ia menambahkan, minuman keras tersebut dijual oleh warga Garut yang dipasok dari daerah Bandung untuk diedarkan ke beberapa daerah seperti kawasan perkotaan Garut.

Kepolisian, kata dia, telah mengamankan orang yang terbukti menjual minuman keras untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Ada sanksinya, orangnya kita proses hukum," katanya.

Baca juga: Polisi gerebek gudang penyimpanan minuman keras di Garut

Baca juga: Patroli Siber ungkap operasi prostitusi daring di Garut


 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Feri Purnama


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019