Polres Indramayu, Jawa Barat, melaksanakan penyekatan massa akan melakukan aksi "people power" di Jakarta pada 22 Mei dan selama kegiatan tidak ditemukan sesuatu yang mencurigakan.
"Dari hasil giat pemeriksaan tidak ditemukan rombongan massa yang diduga akan melaksanakan kegiatan 'people power'," kata Kapolres Indramayu AKBP Yris M.Y Marzuki di Indramayu, Selasa.
Yoris mengatakan pihaknya pada Selasa dini hari melakukan Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) berupa razia dalam rangka cipta kondisi jelang pengumuman hasil Pemilihan Umum (Pemilu) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Menurutnya pihaknya melakukan razia dengan sasaran bahan peledak (Handak), senjata api (Senpi), senjata tajam (Sajam), Curas, Curat dan Curanmor, penyakit masyarakat (Pekat), Premanisme serta Pelanggaran Hukum lainnya.
"Razia kita lakukan di lima titik pintu masuk dan keluar Wilayah Hukum Polres Indramayu, yakni Kecamatan Krangkeng, Sukagumiwang, Sukra, Tukdana dan Gantar," ujarnya.
Pola KKYD lanjut Kapolres dengan razia, hunting dan penyekatan terhadap kendaraan bermotor yang diduga membawa atau mengangkut orang yang berniat melakukan aksi "people power" di kantor KPU Jakarta.
"Dari pemeriksaan tidak ditemukan bahan peledak maupun sajam atau barang lain yang mencurigakan," tuturnya.
Untuk hasil razia, lanjut Kapolres menindak pelanggar dengan barang bukti berupa dua sepeda motor tanpa surat-surat, 6 STNK dan 2 SIM.
Baca juga: Polisi razia kendaraan massa "people power" di Garut dan Tasikmalaya
Baca juga: Bupati Cianjur imbau warganya tidak ikut aksi 22 Mei
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019
"Dari hasil giat pemeriksaan tidak ditemukan rombongan massa yang diduga akan melaksanakan kegiatan 'people power'," kata Kapolres Indramayu AKBP Yris M.Y Marzuki di Indramayu, Selasa.
Yoris mengatakan pihaknya pada Selasa dini hari melakukan Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) berupa razia dalam rangka cipta kondisi jelang pengumuman hasil Pemilihan Umum (Pemilu) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Menurutnya pihaknya melakukan razia dengan sasaran bahan peledak (Handak), senjata api (Senpi), senjata tajam (Sajam), Curas, Curat dan Curanmor, penyakit masyarakat (Pekat), Premanisme serta Pelanggaran Hukum lainnya.
"Razia kita lakukan di lima titik pintu masuk dan keluar Wilayah Hukum Polres Indramayu, yakni Kecamatan Krangkeng, Sukagumiwang, Sukra, Tukdana dan Gantar," ujarnya.
Pola KKYD lanjut Kapolres dengan razia, hunting dan penyekatan terhadap kendaraan bermotor yang diduga membawa atau mengangkut orang yang berniat melakukan aksi "people power" di kantor KPU Jakarta.
"Dari pemeriksaan tidak ditemukan bahan peledak maupun sajam atau barang lain yang mencurigakan," tuturnya.
Untuk hasil razia, lanjut Kapolres menindak pelanggar dengan barang bukti berupa dua sepeda motor tanpa surat-surat, 6 STNK dan 2 SIM.
Baca juga: Polisi razia kendaraan massa "people power" di Garut dan Tasikmalaya
Baca juga: Bupati Cianjur imbau warganya tidak ikut aksi 22 Mei
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019