Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, segera menyelesaikan pembangunan dan penataan pasar tradisional di Kecamatan Samarang dan Leles agar masyarakat nyaman untuk melakukan aktivitas jual beli.

"Nanti akan ada penyempurnaan dan perawatan pasar," kata Bupati Garut Rudy Gunawan kepada wartawan di Garut, Jumat.

Ia menuturkan, Pemkab Garut telah mengkaji kembali program pembangunan pasar tradisional seperti untuk Pasar Samarang akan dilakukan penataan tempat agar penjual maupun pembeli nyaman.

Menurut dia, saat ini Pasar Samarang yang konsepnya sebagai pasar wisata belum bisa diwujudkan dengan baik, bahkan bermunculan pedagang musiman sehingga konsep tersebut belum berjalan

"Sekarang konsep wisatanya tidak jalan, karena di situ itu tiba-tiba ada pedagang musiman atau PKL," katanya.

Sedangkan Pasar Leles, kata Rudy, saat ini pembangunannya belum tuntas, pemborong yang sebelumnya tidak menyelesaikan proyek tersebut.

Badan Pemeriksa Keungan (BPK), kata dia, telah meminta ganti rugi kepada pemborong Pasar Leles sebesar Rp700 jutaan karena ada pekerjaan yang anggarannya tidak sesuai ketentuan.

"Si pemborong diminta kerugian Rp650 juta, ada denda jadi sekitar Rp700 jutaan," katanya.

Ia menegaskan, kerugian negara itu harus segera dibayarkan dengan batas waktu 60 hari, jika tidak dibayarkan akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Kalau gak dibayar proses hukum," kata Bupati.

Ia menyampaikan, setelah ada pembayaran, proyek pasar tersebut akan kembali dilelang untuk diselesaikan sisa pembangunannya seperti pada bagian atap pasar.

"Sekarang sudah 85 persen, ada dana Rp10 miliar akan dilelang," katanya.

Baca juga: Petugas gabungan tertibkan puluhan PKL di Garut

Baca juga: Harga bawang putih di pasar induk Garut turun drastis

 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Feri Purnama


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019