Garut (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat, mulai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 untuk legislatif dan DPD, sedangkan surat suara presiden dan wakil presiden belum didistribusikan oleh KPU pusat.

"Sekarang mulai melakukan penyortiran surat suara DPR, DPRD dan DPD, sedangkan presiden nanti menyusul," kata Ketua KPU Garut, Junaidin Basri saat meninjau proses penyortiran surat suara di Gedung Mandala, Garut Kota, Minggu.

Ia menuturkan, petugas yang terlibat dalam penyortiran hingga pelipatan sebanyak 400 orang yang sebelumnya sudah mendapatkan pelatihan dan pembinaan dari KPU Garut.

Ia menargetkan proses penyortiran untuk empat surat suara selesai hingga dua pekan ke depan, atau paling lambat tiga hari sebelum pencoblosan sudah selesai didistribusikan.

"Dua minggu bisa selesai, paling lama tiga hari sebelum pencoblosan sudah bisa didistribusikan," katanya.

Ia menyampaikan, selama proses penyortiran mendapatkan pengamanan dan penjagaan dari aparat kepolisian dan TNI, termasuk dari jajaran Bawaslu.

Ia menjamin proses penyortiran berjalan lancar, setiap petugas yang akan menyortir akan diperiksa identitasnya terlebih dahulu, termasuk dilarang membawa kamera dan telepon seluler.

"Kami periksa satu-satu, jadi kami jamin tidak akan ada surat suara yang dibawa keluar," ucapnya.

Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Budi Satria Wiguna menambahkan, sudah menyiagakan personel untuk pengamanan selama proses pelipatan surat suara, pendistribusian hingga pengawalan sampai pemilu selesai.

"Kami kawal terus, ada 1.400 personel polisi dan 600 anggota TNI yang akan mengamankan pemilu," ujarnya.

Baca juga: KPU Garut buka pendaftaran anggota KPPS

Baca juga: 69 WNA di Garut tidak masuk dalam DPT



 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019