Bandung (Antaranews Jabar) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung mengerahkan 818 personel untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2019 yang tersebar terhadap 18 titik utama di wilayah ini pada Rabu (6/3).



Kepala Bidang Pembinaan Masyarakat dan Aparatur Satpol PP Kota Bandung, Krinda Hamidipraja, Selasa, mengatakan ke-818 personel yang dikerahkan itu terdiri dari 345 Satpol PP, 383 Pekerja Harian Lepas (PHL), dan 90 Linmas (Perlindungan Masyarakat) dan sisanya 10 sampai 30 orang yang akan bertugas di jalan-jalan kewilayahan dan gang-gang.



"Kami sudah membagi tugas. Jalan protokol oleh Satpol PP, di gang itu oleh kecamatan," kata Krinda di Balai Kota Bandung.



Dia mengatakan jalur-jalur protokol, seperti jalan kota dan provinsi merupakan titik-titik utama penertiban APK.



Sementara di jalur-jalur wilayah, pihaknya bekerja sama dengan para camat untuk membantu menertibkannya.



Menurut dia, pelanggaran pemasangan APK masih banyak terjadi padahal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerbitkan aturan yang jelas tentang prosedur pemasangan APK.



"Kami banyak menerima laporan dari masyarakat. Biasanya, kami FGD (Focus Group Discussion)-kan dulu apakah sesuai aturan APK itu melanggar atau tidak. Baru kita tindaklanjuti," katanya.



Berdasarkan Surat Keputusan KPU Nomor 1096 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Fasilitasi Metode Kampanye dalam Pemilihan Umum Tahun 2019, ada empat lokasi yang dilarang dipasang APK.



Keempat lokasi tersebut adalah tempat ibadah termasuk halamannya, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, gedung milik pemerintah, dan lembaga pendidikan (gedung dan sekolah).



Selain itu, pemasangan APK harus dilaksanakan dengan mempertimbangkan aspek etika, estetika, kebersihan, keindahan, dan keamanan.



"Seharusnya para peserta Pemilu sudah paham ini karena sudah ada juknisnya dari KPU. Tapi masih saja ada yang bandel," kata Krinda.


Baca juga: Bawaslu Kota Cirebon tertibkan 2.774 APK sejak kampanye pemilu


Baca juga: Alat peraga kampanye Partai Nasdem di Cianjur dirusak

 

Pewarta: ASJ dan Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019