Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kota Bandung memastikan akan menurunkan 1.700 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk penertiban alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024, mulai tanggal hari Minggu dini hari pukul 00.00 WIB.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliyono mengatakan penertiban tersebut merupakan kegiatan Bawaslu Kota Bandung untuk melaksanakan masa tenang Pemilu 2024, yang dalam implementasinya melibatkan Pemkot Bandung, serta TNI dan Polri.
"Nanti malam jam 00.00 WIB akan ada agenda penuruan apk di seluruh Kota Bandung, disupport jajaran pemerintah baik kepolisian, TNI dan Satpol PP. Untuk Satpol PP diturunkan 1.700 personel di seluruh Kota Bandung," kata Bambang di Bandung, Sabtu.
Bambang berharap jumlah personel yang diturunkan dan sumber daya yang ada, bisa menyelesaikan kegiatan tersebut sesuai target dalam dua hari.
"Sumber daya manusia kita, mudah-mudahan cukup dan bisa selesai dalam tempo dua atau tiga hari, yakni 13 Februari 2024 sudah turun semuanya," ucapnya.
Diketahui, masa kampanye dijadwalkan untuk berakhir pada tanggal 10 Februari 2024 pukul 23.59, dan pada tanggal 11 Februari 2024 pukul 00.00 masuk masa tenang.
Dalam masa tenang tersebut, tidak diperkenankan untuk adanya aktivitas kampanye untuk pemilihan umum, baik pemilihan presiden (pilpres) dan juga pemilihan Legislatif (pileg).
Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sendiri, dijadwalkan akan berlangsung pada 14 Februari 2024.
Kota Bandung turunkan 1.700 personel Satpol PP untuk tertibkan APK pemilu
Sabtu, 10 Februari 2024 15:00 WIB