Cianjur (Antaranews Jabar) - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cianjur, Jawa Barat, menargetkan laporan SPT pajak tahunan mencapai 100 persen sesuai tahun sebelumnya.

Kepala KPP Pratama Cianjur, Hasan Basri di Cianjur Senin, mengatakan setiap tahun target pajak dan STP tahunan selalu mencapai target, sehingga target tahun ini akan tercapai, meskipun saat ini baru diangka 20 persen.

"Masih ada waktu sampai Maret 2019, tapi berkaca dari tahun lalu tercapai seratus persen dari target," katanya usai peresmian kantor KPP Pratama di Jalan Arief Rahman Hakim, Kelurahan Solok Pandan.

Untuk SPT pajak perorangan berakhir bulan Maret sedangkan untuk perusahaan batas waktunya hingga April. Selama ini, tutur dia, KPP Pajak Pratama sudah memberikan kemudahan pelaporan melalui aplikasi dan secara online.

Sehingga mereka yang memiliki kesibukan dapat melaporkan SPTnya secara online. Sedangkan kesulitan dalam pengisian, wajib pajak dapat berkonsultasi dengan petugas atau melaporkan langsung ke petugas di KPP Pratama.

Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, usai meresmikan kantor KPP Pratama Cianjur, mengatakan sudah menginstruksikan pegawai di lingkungan dinas untuk segera melaporkan SPT pajak tahunnya.

"Pajak yang dibayarkan akan mendukung pembangunan di daerah. Sebagian besar anggaran daerah itu dari pajak, makanya kami mengimbau yang belum melaporkan segera laporkan khusus pejabat, sudah ada instruksi," katanya.

Baca juga: Petani Cianjur berharap bantuan bibit kopi dari pemerintah

Baca juga: Para tokoh Cipanas-Puncak dorong Pemkab tingkatkan perekonomian pariwisata

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Isyati Putri


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019