Bandung (Antaranews Jabar) - Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan pihaknya belum mendapatkan laporan secara detil dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan Kepala Sekolah SMPN 2 Bandung serta dua orang staf tata usaha.

"Kalau memang ada partisipasi orang tua, sekolah harus koordinasi dengan komite sekolah. Enggak bisa tiba-tiba," kata Yana Mulyana di Balaikota Bandung, Selasa.

Dia mengatakan setiap sumbangan dana dari orang tua murid kepada sekolah harus melalui komite, seperti yang ia lakukan pada saat menjadi Ketua Komite SMAN 5 Bandung.

Menurut dia, sekolah dimana pun wajib ikuti aturan dan mekanisme yang berlaku. Bantuan itu sangat perlu karena saat ini negara belum bisa memenuhi semua kebutuhan sekolah.

"Kalau ada partisipasi, boleh. Selama itu tidak mengikat, tidak ada kaitannya sama nilai dan selama ikhlas, ridho itu boleh," katanya.

Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar mengatakan kasus tersebut telah ditangani oleh tim Saber Pungli Kota Bandung.

"Tindaklanjutnya seperti apa, nanti setelah ada rekomendasi dari Inspektorat sebagai Tim Saber Pungli Kota Bandung," kata hikmat.

Saat ini kepala sekolah beserta dua staf SMPN 2 Bandung telah diamankan satgas. Kepala Sekolah diduga telah melakukan pungutan liar untuk pembangunan taman di sekolah yang termasuk dalam sekolah berwawasan lingkungan dan penerima penghargaan Adiwiyata.

Baca juga: Satgas saber pungli temukan pungli di SMPN 2 Bandung

Baca juga: Disdik Kota Bandung terima 700 aduan PPDB

 

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Isyati Putri


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019