Bandung (Antaranews Jabar) - Tim Satgas Saber Pungli Jawa Barat melakukan pemeriksaan terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SMPN 2 Bandung serta dua orang staf tata usaha.

Dugaan adanya pungli tersebut diduga dilakukan untuk pembangunan taman di area sekolah tersebut.

Kepala Tim Satgas Saber Pungli AKBP Basman Saleh, di Kota Bandung, Selasa menyebutkan bahwa benar adanya pembangunan taman itu.

"Itu kan laporan masyarakat, kemudian diperiksa kumpul keterangan, kita runut buktinya. Kita telusuri, tiga atau empat hari sebelum Senin, menelusuri keterangan saksi. Jadi kita datang hari Senin itu mengklarifikasi, ternyata benar jadi pembangunan taman benar ada. Kemudian ditangani langsung oleh kepsek dengan dua staffnya," katanya.

Dia dan timnya mengamankan orang-orang yang diduga melakukan pungli termasuk kepala sekolah beserta sejumlah barang bukti, di antaranya dokumen-dokumen dan hasil pungli tersebut sebesar Rp500 ribu.

"Ketemu bukti konkret dari diduga pelaku ini saya langsung kontak orang saber pungli kota," katanya.

Basman mengatakan, jika ada dukungan dari masyarakat terkait dengan pembangunan sekolah itu harus melalui komite sekolah yang disebutkan dalam Permendikbud nomor 75 tahun 2016.

"Kalau ada sumbangan, itu diaturnya di Permendikbud. Jadi sesuai dengan ketentuannya mengelola komite sekolah, itu harus transparan harus diaudit," katanya.

Selanjutnya ia berpesan agar tidak terjadi hal seperti ini lagi. Walaupun pungutannya terbilang kecil, namun jika terus menerus akan menjadi kebiasaan pihak sekolah.

"Tugas pokok sekolah kan bikin pinter murid-murid, bukan urusin bangunan. Kan ada bapeda, ada yang urusan. Kalau ada mau mendonasikan ditampung lewat komite," kata dia.

"Jangan melihat orang tua murid sebagai mangsa, ini kan harus diubah cara pandang. Ini orang yang harus dilayani jadi dieksploitasi ini kan rusak," lanjutnya.


Baca juga: Tim Saber Pungli Karawang tangkap kades dan 5 perangkat desa

Baca juga: Dua pegawai Disdukcapil Karawang ditetapkan jadi tersangka

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019