Cianjur, Jabar (Antaranews Jabar) - Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Cianjur, Jawa Barat mencatat selama tahun 2018 tingkat kekerasan perempuan dan anak menurun dari 40 kasus menjadi 28 kasus.
Kabid Advokasi dan Penanganan Perkara Lidya Umar, di Cianjur, Rabu, mengatakan tahun lalu angka kejahatan kekerasan seksual terhadap anak masih mendominasi meski angka temuan kasus menurun dibandingkan tahun sebelumnya.
"Jumlah laporan kasus kekerasan seksual yang masuk pada 2018 hanya 28 kasus. Sesuai dengan tupoksi persoalan anak di bawah umur dan persoalan perempuan akan menjadi lahan garapan kami setiap tahun," katanya pula.
Ia menjelaskan kasus yang paling banyak ditemukan pada bulan April sebanyak enam kasus, terdiri dari tiga kasus persetubuhan, dan tiga kasus pencabulan, korban merupakan anak di bawah umur.
Penurunan kasus setiap tahun sangat signifikan, baik untuk persetubuhan sodomi dan kekerasan seksual lainnya karena warga sudah mulai sadar untuk waspada dan terus mengawasi anaknya.
Ditambah pula sanksi hukuman yang sangat berat untuk pelaku terutama kekerasan seksual terhadap anak.
Lidya mengungkapkan, P2TP2A selama ini tidak dapat bekerja dengan baik, tanpa bantuan berbagai pihak yang berperan aktif melakukan pencegahan terjadi kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Sedangkan untuk korban kekerasan seksual, terutama sodomi, kata dia, pihaknya menyediakan layanan konseling termasuk untuk orang tua korban. Hal ini dilakukan untuk mencegah korban di kemudian hari menjadi pelaku.
"Kami menyediakan bimbingan dan konsultasi untuk korban kekerasan, sebagai upaya agar di masa yang akan datang korban tidak menjadi pelaku kekerasan, karena sebagian besar pelaku pernah menjadi korban" katanya pula.
Baca juga: P2TP2A Cianjur: Kasus pelecehan kekerasan anak menurun
Baca juga: P2TP2A Cianjur beri perhatian pada korban sodomi
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019
Kabid Advokasi dan Penanganan Perkara Lidya Umar, di Cianjur, Rabu, mengatakan tahun lalu angka kejahatan kekerasan seksual terhadap anak masih mendominasi meski angka temuan kasus menurun dibandingkan tahun sebelumnya.
"Jumlah laporan kasus kekerasan seksual yang masuk pada 2018 hanya 28 kasus. Sesuai dengan tupoksi persoalan anak di bawah umur dan persoalan perempuan akan menjadi lahan garapan kami setiap tahun," katanya pula.
Ia menjelaskan kasus yang paling banyak ditemukan pada bulan April sebanyak enam kasus, terdiri dari tiga kasus persetubuhan, dan tiga kasus pencabulan, korban merupakan anak di bawah umur.
Penurunan kasus setiap tahun sangat signifikan, baik untuk persetubuhan sodomi dan kekerasan seksual lainnya karena warga sudah mulai sadar untuk waspada dan terus mengawasi anaknya.
Ditambah pula sanksi hukuman yang sangat berat untuk pelaku terutama kekerasan seksual terhadap anak.
Lidya mengungkapkan, P2TP2A selama ini tidak dapat bekerja dengan baik, tanpa bantuan berbagai pihak yang berperan aktif melakukan pencegahan terjadi kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Sedangkan untuk korban kekerasan seksual, terutama sodomi, kata dia, pihaknya menyediakan layanan konseling termasuk untuk orang tua korban. Hal ini dilakukan untuk mencegah korban di kemudian hari menjadi pelaku.
"Kami menyediakan bimbingan dan konsultasi untuk korban kekerasan, sebagai upaya agar di masa yang akan datang korban tidak menjadi pelaku kekerasan, karena sebagian besar pelaku pernah menjadi korban" katanya pula.
Baca juga: P2TP2A Cianjur: Kasus pelecehan kekerasan anak menurun
Baca juga: P2TP2A Cianjur beri perhatian pada korban sodomi
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019