Cianjur (Antaranews Jabar) - DPRD Cianjur, Jawa Barat, akan memanggil pihak BPJS Kesehatan terkait insentif dan jasa pelayanan pegawai RSUD Cianjur yang tertunda akibat pembayaran klaim terlambat.

"Kami akan meminta penjelasan terkait keterlambatan pembayaran klaim ke RSUD karena berdampak terhadap pemberian insentif dan jasa pelayanan untuk ribuan pegawai rumah sakit," kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Cianjur, Sapturo di Cianjur, Selasa.

Ia menjelaskan, belum cairnya hak karyawan tersebut selama tiga bulan terakhir, akan berdampak terhadap kinerja dan pelayanan, meskipun hingga saat ini pihaknya menilai masih tetap maksimal.

"Pastinya konsen dan fokus kerja pegawai akan terganggu karena mereka membutuhkan biaya untuk sehari-hari, sedangkan dana yang diharapkan tidak kunjung turun," katanya.

Pihaknya telah beberapa kali memanggil pihak terkait, agar segera menyelesaikan permasalahan klaim yang ditunda dengan alasan yang tidak tepat.

Bahkan untuk kesekian kalinya, wakil rakyat akan memanggil kembali pihak BPJS agar dapat menyelesaikan masalah ribuan pegawai yang tidak kunjung menerima haknya.

Seharusnya tambah dia, BPJS dapat bekerjasama dengan tidak terlambat memberikan atau membayarkan klaim ke RSUD karena akan berimbas pada pelayanan.

"Jangan sampai rumah sakit memutus kontrak dengan BPJS yang dampaknya akan lebih luas terlebih Pemkab Cianjur, telah mengalihkan program kesehatan utuk warga tidak mampu ke BPJS," katanya.

Baca juga: Dinsos Cianjur validasi data penerima bantuan kesehatan

Baca juga: Pemkab Cianjur rumuskan solusi tunggakan BPJS Kesehatan

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019