Cianjur (Antaranews Jabar) - Dinas Sosial (Dinsos) Cianjur, Jawa Barat, segera melakukan validasi data dan melakukan pergantian ribuan nama ganda peserta bantuan jaminan kesehatan yang ditargetkan tuntas dalam beberapa bulan kedepan.

"Jaminan kesehatan ganda tersebut karena mereka yang masuk dalam daftar BPJS kesehatan Cianjur yang ditanggung Pemkab Cianjur, namun tercatat menjadi peserta jaminan kesehatan program pemerintah pusat," kata Kepala Dinsos Cianjur A Mutawali di Cianjur, Jumat.

Ia menambahkan, temuan tersebut didapatkan pihaknya sejak program peralihan SKTM ke BPJS diberlakukan pada triwulan keempat 2018. Setelah dilakukan pendataan pihaknya menemukan 22 ribu nama ganda yang menerima dua program yang sama.

"Kemungkinan besar jumlahnya bertambah karena pendataan masih dilakukan dan belum menyeluruh. Namun kami akan segera melakukan validasi ulang agar tidak berbenturan dan penerima manfaat harus tepat sasaran," jelasnya.

Pihaknya mencatat dari data 100 ribu penduduk tidak mampu yang mendapat bantuan berdasarkan data yang diberikan atau diajukan pihak desa, kecamatan dan berdasarkan data yang ada di Pemkab Cianjur.

"Kami akan terus berkodinasi dengan pihak terkait kenapa data ganda tersebut tidak tertolak oleh sitem dan mereka menerima dua bantuan yang sama, seharusnya ketika mereka mendapat dari pusat di database BPJS akan ditolak," tambahnya.

Baca juga: Pemkab Cianjur rumuskan solusi tunggakan BPJS Kesehatan

Namun saat ini pihaknya lebih fokus pada penggantian data penduduk tidak mampu yang mendapat bantuan sambil menunggu data baru yang diajukan pemerintah desa dan kecamatan agar tidak tumpang tindih.

"Kami sudah mendapat pengantinya dari data yang diperbarui pihak desa dan kecamatan. Kami menargetan kartu untuk pengganti warga yang ganda tersebut akan keluar di akhir bulan atau awal Februari," terangnya.

Sementara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, C Falah Rakhmatiana menyebutkan adanya peserta penerima bantuan ganda karena rata-rata belum memiliki KTP elektronik, sehingga sistem meloloskan data karena NIK-nya tidak tersinkronisasi.

"Kami mengimbau nama warga yang diajukan harus sudah memiliki KTP-elektronik atau segera dibuatkkan administrasi kependudukannya, agar kartunya dapat segera dikeluarkan, sehingga tidak ada lagi pemegang bantuan ganda," katanya.

Baca juga: Dinsos kerja keras wujudkan Kabupaten Cianjur bebas pasung

Baca juga: Warga Cianjur keluhkan prosedur BPJS berbelit, ini tanggapan Wakil Bupati

 

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019