Cirebon (Antaranews Jabar) - Sumbangan dana kampanye untuk Pasangan Calon Presiden/Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo/Ma'ruf Amin di Kota Cirebon, Jawa Barat, dilaporkan nol rupiah, sedangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandi tidak ada laporan.

Berdasarkan rekapitulasi laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK), kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon Didi Nursidi di Cirebon, Jumat, mengatakan tim kampanye Jokowi/Ma`ruf Amin sudah menyerahkan laporan itu pada hari Rabu (2/1) pukul 17.15 WIB.

Sementara itu, tim kampanye Prabowo/Sandi hingga batas akhir pelaporan LPSDK pukul 18.00 WIB tidak mendatangi KPU Kota Cirebon.

Didi mengatakan bahwa pihaknya segera memanggil tim kampanye Prabowo/Sandi terkait dengan tidak adanya laporan tentang LPSDK ke KPU Kota Cirebon

"Tim kampanye akan diminta klarifikasi tentang kronologis dan dibuatkan berita acara, kemudian dilaporkan ke KPU RI," tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa wewenang KPU Kota Cirebon hanya melakukan klarifikasi untuk dilaporkan ke KPU RI.

Terkait dengan keterlambatan pelaporan LPSDK, menurut dia, tidak ada sanksi khusus.

"Berdasarkan PKPU tidak ada sanksi khusus kepada pihak yang terlambat menyerahkan LPSDK," katanya.

Baca juga: KPU Kota Cirebon catat 722 orang pemilih difabel

Baca juga: KPU akan tunjuk auditor awasi dana kampanye

 

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019