Bandung (Antaranews Bandung) - Kantor Imigrasi Kelas 1 Bandung, Jawa Barat, menyediakan kuota sebanyak 300 paspor bagi para pemohon dalam rangka layanan simpatik Hari Bhakti Imigrasi ke-69.
Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Jabar, Ari Budidjanto mengatakan layanan simpatik ini digelar tiap Sabtu selama tiga minggu di bulan Januari.
"Layanan ini kita buka setiap hari Sabtu tanggal 5, 12, dan 19 Januari. Per minggunya kita sediakan kuota 100 paspor," kata Ari, Kamis.
Ari mengatakan pelayanan Paspor Simpatik tersebut merupakan instruksi dari Dirjen Imigrasi, guna memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dalam rangka hari jadi Imigrasi ke-69 ini.
Adapun skema permohonan paspor dilakukan secara Walk-in atau langsung datang ke kantor imigrasi tanpa harus mendaftar dalam jaringan (online) terlebih dahulu.
"Jadi masyarakat yang pada hari kerja tidak memiliki waktu untuk melakukan pengurusan paspor diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan pelayanan khusus ini," kata dia.
Baca juga: 8 warga Nigeria ditahan Imigrasi Bandung
Namun, bagi pemohon yang akan membuat paspor harus datang lebih pagi. Pasalnya, layanan simpatik hanya akan berlangsung hingga pukul 12.00 WIB.
Untuk prosedur persyaratan yang harus ditempuh sama seperti pada permohonan penerbitan paspor seperti biasanya.
Pengajuan permohonan pembuatan paspor baru sesuai ketentuan proses pemeriksaan berkas administrasinya, hingga dilakukan foto dilakukan pada hari itu juga. Kemudian setelah melakukan foto masyarakat bisa mengambil paspornya beberapa hari berselang.
Baca juga: Kantor imigrasi Bandung deportasi 67 WNA pada 2018
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019
Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Jabar, Ari Budidjanto mengatakan layanan simpatik ini digelar tiap Sabtu selama tiga minggu di bulan Januari.
"Layanan ini kita buka setiap hari Sabtu tanggal 5, 12, dan 19 Januari. Per minggunya kita sediakan kuota 100 paspor," kata Ari, Kamis.
Ari mengatakan pelayanan Paspor Simpatik tersebut merupakan instruksi dari Dirjen Imigrasi, guna memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dalam rangka hari jadi Imigrasi ke-69 ini.
Adapun skema permohonan paspor dilakukan secara Walk-in atau langsung datang ke kantor imigrasi tanpa harus mendaftar dalam jaringan (online) terlebih dahulu.
"Jadi masyarakat yang pada hari kerja tidak memiliki waktu untuk melakukan pengurusan paspor diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan pelayanan khusus ini," kata dia.
Baca juga: 8 warga Nigeria ditahan Imigrasi Bandung
Namun, bagi pemohon yang akan membuat paspor harus datang lebih pagi. Pasalnya, layanan simpatik hanya akan berlangsung hingga pukul 12.00 WIB.
Untuk prosedur persyaratan yang harus ditempuh sama seperti pada permohonan penerbitan paspor seperti biasanya.
Pengajuan permohonan pembuatan paspor baru sesuai ketentuan proses pemeriksaan berkas administrasinya, hingga dilakukan foto dilakukan pada hari itu juga. Kemudian setelah melakukan foto masyarakat bisa mengambil paspornya beberapa hari berselang.
Baca juga: Kantor imigrasi Bandung deportasi 67 WNA pada 2018
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019