Cirebon (Antaranews jabar) - Seratusan buruh di Cirebon, Jawa Barat, menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, menuntut upah layak, karena saat ini kenaikan upah hanya Rp150 ribu saja.

"Kenaikan 8,03 persen hanya setara dengan 150 ribu dan hanya mencapai Rp2.024.000, artinya kenaikan tersebut tidak sebanding dengan kebutuhan yang ditanggung pekerja," kata Sekjen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Cirebon Raya, Moh. Machbub di Cirebon, Kamis.

FSPMI Cirebon Raya kata Machbub, menginginkan kenaikan upah minimum Kabupaten Cirebon mengacu pada hasil survei kebutuhan hidup layak yang mencakup 60 jenis kebutuhan buruh sesuai Permenaker Nomor 13 Tahun 2012.

Dimana nilai KHL lanjut Machbub, didapat rata-rata sebesar 3,1 juta untuk tahun 2019 sesuai hasil survei KHL di tiga pasar yakni pasar Arjawinangun, Palimanan, Plered di kabupaten Cirebon yang dilakukan pada tanggal 10 November 2018.

Dia menambahkan kenaikkan upah minimum 2019 sebesar 25-30 persen. Karena upah minimum adalah batas pengaman upah untuk suatu daerah dan berlaku bagi pekerja lajang dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

"FSPMI Cirebon meminta pemerintah menaikkan upah minimum sebesar 25-30 persen, agar kaum pekerja Cirebon mampu untuk mencukupi kebutuhannya," tuturnya.

"Apabila kenaikan hanya 8,03 persen, maka ini tidak sesuai dengan kebutuhan real pekerja Cirebon," lanjutnya.
 
Seratusan buruh di Cirebon, Jawa Barat, menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, mereka menuntut upah layak, karena saat ini kenaikan hanya Rp150 ribu saja. (Foto Antara Jabar/Khaerul Izan)

Menurut Machbub, turunnya PP 78/2015 disaat akan diajukannya upah minimum Kabupaten Cirebon tahun 2016 berdasarkan survey KHL membuat hasil survey ditolak.

Hal ini membuat upah minimum di Kabupaten Cirebon begitu rendah dibandingkan daerah Industri di Jawa Barat lainnya. 

"Oleh karena itu FSPMI Cirebon Raya berupaya agar pemerintah mencabut peraturan tersebut. Perjuangan harus terus dilakukan mengingat Cirebon akan menjadi kota Industri," katanya.

"Jangan sampai pekerja di Cirebon terus mengalami kesengsaraan," kata Machbub lagi.


 

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018