Cianjur (Antaranews Jabar) - Pemkab Cianjur, Jawa Barat, melalui Satpol PP Cianjur, akan menertibkan kembali PKL yang masih membuka lapaknya di sepanjang nasional di wilayah tersebut.
Kepala Satpol PP Cianjur, Muzani Saleh pada wartawan Jumat, mengatakan hingga saat ini masih banyak PKL yang berjualan di sepanjang Jalan Cianjur-Bandung Barat, Cianjur-Sukabumi dan Cianjur-Bogor.
"Penertiban ini, bukan hanya untuk penataan kota Cianjur, namun atas perintah pemerintah pusat untuk menertibkan pedagang di sepanjang jalan nasional terkait pelebaran jalan," katanya.
Sejak beberapa waktu terakhir pihaknya telah melayangkan surat edaran terkait peringatan penertiban PKL yang sebelumnya sudah dilakukan penertiban namun mereka kembali berjualan di tempat yang sama.
"Surat peringatan sudah kami layangkan dengan imbauan mereka membongkar sendiri lapaknya hingga batas waktu yang ditentukan atau dibongkar paksa," katanya.
Sementara Kepala Bidang Penegak Perda Satpol PP Cianjur, Robby Erlangga mengatakan untuk penertiban sudah menjadi agenda rutin yang dilakukan pihaknya.
Untuk penertiban yang ada di jalur Cianjur Utara, dalam waktu dekat akan dilakukan penertiban bangunan liar yang masih berdiri tepatnya di sepanjang Jalur Puncak-Ciloto.
Pihaknya juga akan terus berupaya untuk menertibkan bangunan liar yang ada di perbatasan antar kabupaten dan di wilayah perkotaan yang dianggap melanggar.
"Akhir tahun 2018 semua bangunan liar sudah kita tertibkan dan ke depannya akan kita upayakan untuk di aktifkan patroli ke setiap titik dimana yang terdapat bangunan liar," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018
Kepala Satpol PP Cianjur, Muzani Saleh pada wartawan Jumat, mengatakan hingga saat ini masih banyak PKL yang berjualan di sepanjang Jalan Cianjur-Bandung Barat, Cianjur-Sukabumi dan Cianjur-Bogor.
"Penertiban ini, bukan hanya untuk penataan kota Cianjur, namun atas perintah pemerintah pusat untuk menertibkan pedagang di sepanjang jalan nasional terkait pelebaran jalan," katanya.
Sejak beberapa waktu terakhir pihaknya telah melayangkan surat edaran terkait peringatan penertiban PKL yang sebelumnya sudah dilakukan penertiban namun mereka kembali berjualan di tempat yang sama.
"Surat peringatan sudah kami layangkan dengan imbauan mereka membongkar sendiri lapaknya hingga batas waktu yang ditentukan atau dibongkar paksa," katanya.
Sementara Kepala Bidang Penegak Perda Satpol PP Cianjur, Robby Erlangga mengatakan untuk penertiban sudah menjadi agenda rutin yang dilakukan pihaknya.
Untuk penertiban yang ada di jalur Cianjur Utara, dalam waktu dekat akan dilakukan penertiban bangunan liar yang masih berdiri tepatnya di sepanjang Jalur Puncak-Ciloto.
Pihaknya juga akan terus berupaya untuk menertibkan bangunan liar yang ada di perbatasan antar kabupaten dan di wilayah perkotaan yang dianggap melanggar.
"Akhir tahun 2018 semua bangunan liar sudah kita tertibkan dan ke depannya akan kita upayakan untuk di aktifkan patroli ke setiap titik dimana yang terdapat bangunan liar," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018