Garut (Antaranews Jabar) - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Garut, Jawa Barat, telah memproses kasus dugaan politik uang oleh seorang kader dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) saat kampanye petahana calon Wakil Bupati Garut Helmi Budiman di Desa Sindangpalay, Kecamatan Karangpawitan.

"Tersangka Zaenal sebagai salah satu tim dari pasangan calon, pengurus atau kader PKS di desa itu," kata Komisioner Divisi Hukum dan Penegakan Pelanggaran, Panwaslu Garut, Ahmad Nurul Sahid di Garut, Rabu.

Ia menuturkan jajaran Panwaslu Garut menemukan dugaan tindak pidana Pemilu yakni membagi-bagikan uang kepada masyarakat dalam acara pertemuan terbatas dengan calon Wakil Bupati Garut Helmi Budiman yang merupakan kader PKS.

Pertemuan agenda kampanye calon yang digelar Maret 2018 itu, kata dia, ternyata diakhiri dengan membagi-bagikan amplop berisi uang sebesar Rp25 ribu.

"Setelah selesai (acara) dibagi uang didalam amplop Rp25 ribu yang menjadi alat buktinya," katanya.

Ia menyampaikan bagi-bagi uang dalam kegiatan kampanye merupakan tindakan pidana sehingga kasusnya terus diproses dengan dilimpahkan ke polisi, kemudian ke Kejaksaan Negeri Garut.

Hasil perkembangan sekarang, kata dia, berkas kasusnya masih harus dilengkapi sebelum akhirnya disidangkan.

"Sudah dilimpahkan, untuk perkembangan terakhir ada perbaikan oleh kepolisian yaitu saksi ahli. Kepolisian sudah memintai keterangan saksi ahli mudah-mudahan sudah selesai," katanya.

Ketua Panwaslu Garut Asep Burhan menambahkan potensi pelanggaran pasangan calon saat ini yaitu politik uang dan politisasi SARA.

Dua potensi itu, kata dia, menjadi perhatian Panwaslu Garut dalam setiap agenda kampanye para pasangan calon Bupati Garut.

"Potensi pelanggaran dalam kampanye ini adalah politik uang dan ada juga politisasi SARA, tapi untuk SARA sampai sekarang belum ada," katanya.

Sementara itu, Pilkada Garut diikuti empat pasangan yakni nomor urut 1 petahana Bupati Garut Rudy Gunawan dan wakilnya Helmi Budiman, kemudian nomor urut 2 Iman-Dedi, nomor urut 3 Suryana-Wiwin dan nomor urut 4 Agus Hamdani-Aditya.
 

Pewarta: Feri Purnama

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018