Teradu Komisioner KPU Kabupaten Garut Ade Sudrajat (tengah) dan Ketua Panwaslu Kabupaten Garut Heri Hasan Basri (kiri) mendengarkan keterangan Ketua KPU Kabupaten Garut Hilwan Fanaqi (kanan) ke Majelis saat Sidang Etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Pilkada Kabupaten Garut 2018 di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Senin (26/3). Ketua Panwaslu Kabupaten Garut Heri Hasan Basri dan Komisioner KPU Kabupaten Garut Ade Sudrajat terancam diberhentikan jika terbukti melakukan pelanggaran kode etik terkait kasus suap dan gratifikasi yang hasilnya akan ditentukan pada rapat Pleno DKPP. ANTARA JABAR/Novrian Arbi/agr/18