Garut (Antaranews Jabar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat, mencatat ada 36.989 warga Garut yang terdaftar di DPS tidak terdata di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Garut sehingga tidak dapat masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Garut.

"36 ribuan itu ada orangnya, tapi di Dinas Kependudukan itu setelah dicek invalid atau tidak ditemukan datanya," kata Ketua KPU Kabupaten Garut, Hilwan Fanaqi kepada wartawan di Garut, Rabu.

Ia menuturkan, petugas pencocokan dan penelitian data penduduk yang tidak terdata di Disdukcapil itu sebelumnya tercatat dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Selanjutnya petugas, kata dia, melakukan pendataan kembali untuk ditetapkan sebagai DPT, tetapi menemukan adanya warga yang memiliki hak pilih bahkan sudah ber-KTP elektronik, tetapi di Disdukcapil Garut tidak muncul data orang tersebut.

"Menurut petugas coklit (pencocokan dan penelitian) ada orangnya dan memenuhi syarat sebagai pemilih tapi di Disduk tidak ada data, makanya kami tidak bisa masukan ke DPT," katanya.

Ia menyampaikan, KPU Garut tidak dapat memaksakan DPS tersebut untuk masuk ke DPT sebelum Disdukcapil Garut membetulkan administrasi kependudukan 36.989 orang tersebut.

KPU Garut, lanjut dia, menyerahkan penanganan administrasi kependudukan itu ke Disdukcapil dan mengimbau warga untuk mau mengurusnya agar terdata di Disdukcapil.

"Kita tidak bisa apa-apa kecuali berkoordinasi dengan pemda agar perangkat bergerak, dan mereka mau mengurus administrasi penduduk," katanya.

Ia menyampaikan, 36.989 penduduk itu masih dapat menyalurkan hak suaranya dengan membawa KTP elektronik dan Surat Keterangan (Suket) kependudukan saat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Mereka masih bisa menggunakan hak pilihnya, asalkan sekarang segera mengurusi masalah administrasi kependudukannya hingga batas akhir pemilihan nanti 27 Juni," katanya.

Sebelumnya KPU Garut telah menetapkan DPS untuk Pilkada Garut dan Provinsi Jawa Barat 2018 sebanyak 1.835.412 jiwa tersebar di 42?kecamatan dengan rincian 933.226 laki-laki, dan 902.186 perempuan.

Angka DPS itu mengalami penurunan dalam penetapan jumlah DPT menjadi 1.801.630 jiwa dengan rincian 915.898 laki, dan 885.732 perempuan tersebar di 4.179 TPS.***2**

Pewarta: Feri Purnama

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018