Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP - Damkar) mengirim 13  perempuan yang terjaring dalam razia kos-kosan ke Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Barat guna mendapat pembinaan.

Kepala Satpol PP dan Damkar Cianjur Djoko Purnomo di Cianjur, Selasa, mengatakan razia yang digelar ke sejumlah titik di kota itu setelah mendapat laporan dari masyarakat terkait maraknya prostitusi daring yang cukup meresahkan di kamar kos dan sejumlah lokasi lainnya.

Sehingga pihaknya melakukan patroli ke sejumlah rumah kos dan berhasil menjaring sekitar 17 perempuan, dimana 13 orang diantaranya terbukti melakukan aktivitas jasa prostitusi daring langsung diamankan.

"Belasan perempuan yang diamankan terindikasi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK), sedangkan sisanya dipulangkan karena tidak terindikasi. Mereka yang diduga menjalani prostitusi online didata dan diserahkan ke Satuan Pelayanan Sosial Griya Wanita Mandiri (SPS GWM)," katanya.

Mereka yang terjaring akan mendapat pembinaan dan pelatihan di Bandung selama beberapa bulan ke depan, dengan harapan tidak kembali menjalani profesi yang sama ketika pulang kembali ke Cianjur.

Sedangkan razia dan patroli akan terus digencarkan secara acak ke sejumlah wilayah, seperti Kecamatan Cipanas, Cianjur, Karangtengah, dan Sukaluyu guna menekan penyakit masyarakat dan pelanggaran Peraturan Daerah lainnya.

Selama ini pihaknya banyak terbantu dengan laporan yang masuk dari masyarakat, termasuk masih maraknya peredaran minuman keras (miras) berbagai jenis, sehingga langsung dilakukan razia dan penindakan terhadap penjual.

"Kami sangat terbantu dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan banyaknya aktivitas prostitusi online dan peredaran miras di Cianjur, setiap laporan yang masuk langsung dilakukan tindakan razia dan patroli oleh petugas," katanya.

Pihaknya berharap masyarakat terus membantu pengawasan dan pelaporan ketika mendapati hal yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal masing-masing, dimana setiap laporan akan segera ditindaklanjuti.

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Ricky Prayoga


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2026