Cianjur  (Antaranews Jabar) - Gabungan perkumpulan warga di Cianjur mencegah pembongkaran gedung sekolah bersejarah, yaitu  SDN Ibu Jenab I, di Jalan Siti Jenab, Cianjur, Jawa Barat, yang sejak seminggu lalu dikosongkan karena lahannya akan digunakan kawasan parkir.

Sejumlah organisasi bersepakat menyegel gedung tersebut, Jumat, untuk mencegah diubahnya lahan bersejarah tempat berdirinya kawasan pendidikan sejak seabad lalu itu menjadi lahan komersil.

Warga menempelkan spanduk sebagai tanda segel atas nama warga Cianjur di pintu gerbang  bangunan tersebut.  "Bangunan SD ini dalam pengawasan/disegel oleh warga Cianjur, dilarang ada kegiatan apapun". Nama dan sejumlah logo kelompok intelektual dan mahasiswa Cianjur  terpampang di spanduk tersebut.

Warga Cianjur mengenal kawasan itu sebagai tempat berdirinya tonggak awal pendidikan kaum perempuan ketika pada 1906 tokoh Cianjur Siti Jenab mewakafkan tanahnya untuk kawasan pendidikan, terutama pendidikan untuk perempuan.

Pemkab Cianjur akan mengubah kawasan itu untuk kawasan komersil dan sebagai pengganti telah memindahkan proses belajar-mengajar di sekolah dasar itu ke bangunan baru.

"Saat ini, bangunan bekas sekolah itu sudah mulai dibongkar. Bahkan keramik, kusen pintu dan jedela sudah tidak ada. Ada apa dengan janji pejabat yang tidak akan merusak bangunan," kata Pengamat Pemerintahan dari Yayasan Cianjur Global Institute (YCGI), Ridwan Mubarok, di Cianjur, Jumat.

Dia menjelaskan, penyegelan tersebut dilakukan didasari adanya komitmen yang sudah dibuat antara Pemkab Cianjur dan keturunan dari Siti Jenab, yaitu  Pemkab melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak menghancurkan kawasan yang memiliki nilai sejarah itu.

"Komitmen yang sudah dibuat jelas, tidak akan membongkar bangunan, apalagi gedung tersebut bernilai sejarah. Meskipun di luar 10 cagar budaya yang sudah ditetapkan, kami sebagai warga berhak membela agar lahan tersebut tidak menjadi tempat parkir," katanya.
 
Sejarawan Cianjur, Pepep Johar, mendukung gerakan warga untuk menyegel bekas sekolah tersebut setelah adanya dugaan pelanggaran dari komitmen yang telah terbentuk beberapa waktu lalu antara Pemkab Cianjur dan keturunan Siti Jenab.

Menurut Pepep, reaksi dan aksi dari warga terus mendorong adanya kepedulian terhadap sejarah. "Bagus kalau memang ada kepedulian karena selama ini hanya sedikit yang memperhatikan urusan sejarah dan tempat bernilai sejarah," katanya.

Dia berharap hal tersebut menjadi perhatian pemkab untuk sama-sama melestarikan tempat yang memiliki nilai sejarah. "Jangan sampai kasus serupa menimpa bangunan dan tempat bersejarah lainnya. Saat perjanjian saya pribadi hadir dan dinas menyatakan tidak membongkar bangunan," katanya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cianjur Cecep Sobandi mengatakan aset tersebut sudah diserahkan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.

"Tidak ada pembongkaran, apalagi sampai merobohkan bangunan. Lahan tersebut telah diserahkan ke aset daerah dan kami tidak tahu bagaimana kelanjutannya," kata Cecep.

Gerbang SDN Siti Jenab 1, Cianjur. (Ahmad Fikri)

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018