Antaranews Jabar - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung menyatakan, sepanjang  2017 kasus kriminalitas turun dari 3.760  pada 2016 menjadi 2.205.

"Saya sampaikan, jika dibandingkan dengan tahun 2016 jumlah kejahatan menurun hingga hingga 41,36 persen," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo, di  Bandung, Kamis.

Hendro merinci, untuk kasus yang menonjol seperti pencurian kendaraan bermotor roda dua pada  2017 tercatat  133 kasus atau turun 71,09 persen dari tahun 2016 yang mencapai 460 kasus. Pencurian roda empat  terjadi 14 kasus dibanding, jauh dibandingkan tahun 2016 yang mencapai 51 kasus.

Kasus pencurian pun baik kategori ringan, sedang, hingga berat turun. Rata-rata penurunan mencapai 72 persen dibanding tahun sebelumnya.

"Penyelesaian jumlah tindak pidana dari 2.205 kasus kita selesaikan 1.965. Artinya kita bisa menyelesaikan 89 persen dari tindak pidana yang terjadi," katanya.

Kenaikan kasus hanya tercatat di beberapa tindak pidana seperti perkosaan dari empat kasus menjadi tujuh kasus, perzinahan dari 10 kasus menjadi 12 kasus, dan penculikan dari dua kasus menjadi tiga kasus.

"Tapi kasus yang naik tidak terlalu signifikan jumlahnya," katanya.

Untuk kasus korupsi, Polrestabes berhasil mengungkap tiga kasus yang menonjol, terutama kasus korupsi di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT) Kota Bandung.

"Beberapa kasus pembunuhan semua berhasil kita ungkap, termasuk kasus korupsi dinas penanaman modal," katanya.

Menurut Hendro, penurunan aksi kriminalitas ini berkat upaya polisi dalam menangkal aksi kejahatan sedini mungkin. Ribuan personil dari jajaran Polrestabes selalu siaga dan siap setiap saat apabila masyarakat membutuhkan bantuan.

"Saya sampaikan langkah kita lakukan pemetaan permasalahan di Kota Bandung. Melakukan langkah-langkah preventif, persuasif, dan represif. Kita menjelaskan kepada masyarakat fungsi kita, agar mereka tidak menjadi korban kejahatan," katanya. 

Pewarta: Asep Firmansyah

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017