Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, memperjuangkan capaian Universal Health Coverage (UHC) istimewa sebagai upaya menjamin keberlangsungan layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat di daerah tersebut.

Wakil Bupati Cirebon Agus Kurniawan Budiman dalam keterangannya di Cirebon, Jumat, mengatakan langkah tersebut dilakukan di tengah dinamika penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Ia menyampaikan capaian UHC Kabupaten Cirebon saat ini belum berpredikat istimewa, namun pemerintah daerah berkomitmen untuk kembali meraih status tersebut.

“Kami terus berupaya agar Kabupaten Cirebon bisa kembali meraih UHC istimewa,” katanya.

Ia menuturkan upaya memperjuangkan UHC istimewa tersebut dilakukan, karena adanya penonaktifan sekitar 193 ribu peserta JKN kategori PBI yang dibiayai APBD Kabupaten Cirebon sejak Januari 2026.

Agus menjelaskan, terdapat dua indikator utama untuk memperoleh predikat UHC istimewa, yakni tingkat kepesertaan minimal 98 persen serta tingkat keaktifan peserta sedikitnya 80 persen.

Menurut dia, pemenuhan dua indikator tersebut membutuhkan dukungan lintas sektor, termasuk pemerintah pusat dan DPR RI, mengingat kemampuan fiskal daerah yang terbatas.

“Kami berusaha memenuhi dua kriteria tersebut. Salah satunya dengan berkomunikasi ke pemerintah pusat dan DPR RI,” ujarnya.

Ia memaparkan, saat ini sekitar 900 ribu jiwa masyarakat Kabupaten Cirebon tercatat sebagai peserta PBI dalam program JKN yang ditanggung pemerintah pusat.

Sementara itu, kata dia, peserta PBI yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Cirebon berjumlah sekitar 166 ribu jiwa, yang menjadi bagian penting dalam menjaga cakupan jaminan kesehatan daerah.

“Karena salah satu syaratnya adalah tingkat keaktifan, kami akan berupaya ke pusat untuk menambah kuota PBI, mengingat keterbatasan anggaran daerah,” katanya.

Pada sisi lain, pihaknya memastikan masyarakat tidak mampu yang belum terakomodasi dalam JKN PBI tetap memperoleh perlindungan kesehatan.

Agus mengatakan, warga miskin yang belum tercover PBI desil satu hingga lima akan diupayakan melalui skema Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

“Jamkesda sudah dianggarkan dan berlaku di dua RSUD milik Kabupaten Cirebon,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya pembenahan data kepesertaan, sebagai fondasi utama kebijakan jaminan kesehatan.

Oleh karena itu, Agus meminta Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) serta para kepala desa melakukan verifikasi dan validasi data secara rutin setiap bulan.

“Harus ada ketegasan dalam pendataan. Warga yang sudah mampu jangan dimasukkan, supaya datanya benar-benar sesuai realita,” ucap dia.

Pewarta: Fathnur Rohman

Editor : Riza Fahriza


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2026