Antarajabar.com - Pemkab Cianjur, Jawa Barat, mendorong berdirinya kantor keimigrasian di wilayah tersebut karena selama ini warga daerah itu yang akan bekerja di luar negeri mesti membuat paspor ke Sukabumi.

Data  Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Cianjur menunjukkan, jumlah warga Cianjur yang bekerja di beberapa negara sebanyak 1.964 orang, setiap bulan ada 50 orang yang berangkat ke luar negeri.

"Jumlah tersebut memang menurun dibandingkan sebelum keluar moratorium. Sebelum moratorium pengiriman tenaga kerja ke luar negeri bisa mencapai 1.200 orang," kata Wakil Bupati Cianjur Herman Suherman, di Cianjur, Sabtu.

Dia menjelaskan, pemkab sudah sering berkomunikasi dengan imigrasi untuk membuat kantor perwakilan di Cianjur, agar pengurusan administrasi pemberangkatan lebih terawasi.

"Kami sudah siapkan tempatnya, tinggal menunggu dari keimigrasian agar TKI tidak harus ke Sukabumi untuk mengurus berkas keberangkatan. Kalau ada keimigrasian di Cianjur akan mempermudah pendataan jumlah TKI," katanya.

Dia menilai dengan jauhnya kantor imigrasi, membuat pengurusan menjadi lama dan dimungkinkan banyak bermunculan calo.

"Keberadaan kantor imigrasi memudahkan koordinasi terkait turis asing karena turis asing kerap menimbulkan keresahan terutama turis asal Timur Tengah. Kami kesulitan untuk menindak turis asing yang dokumennya tidak benar atau yang berulah," katanya. 

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017