Antarajabar.com - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Haris Yuliana menyatakan, pemerintah harus siap dengan berbagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya penyelewengan Anggaran Dana Desa agar aparatur desa tidak menjadi korban akibat kasus hukum.
"Ini ada masalah mendasar yang tidak dimiliki oleh aparatur desa dan juga tidak dipersiapkan secara maksimal oleh pemerintah pusat sebelum menggulirkan program ini," kata Haris kepada wartawan di Bandung, Kamis.
Ia menuturkan, penggunaan ADD mendapat sorotan yang serius dari semua pihak karena adanya aparatur desa yang harus berurusan dengan hukum karean penyalahgunaan dana dari pemerintah pusat yang cukup besar.
Haris menilai, aparatur desa yang terjerat dalam kasus tersebut dapat dikatakan korban karena belum dipastikan melakukan penyelewengan dan penyalahgunaan anggaran.
Menurut dia, aparatur desa tidak siap dalam mengelola dana desa dengan nominal besar, karena bisa menjadi beban yang berat bagi aparatur desa.
Apalagi, lanjut dia, para aparatur desa tidak dibekali mekanisme yang jelas dalam tata tertib mengelola dana desa tersebut.
"Jadi ada kolerasi yang sangat erat antara dana desa dengan kesiapan apaturnya, jika secara mekanisme dan administrasi tidak siap, maka aparatur desa yang menjadi korban," katanya.
Ia mengungkapkan, secara pribadi sudah memprediksi permasalahan ADD tersebut, indikasinya karena tidak adanya panduan mekanisme penggunaan dana desa dan sistem pelaporan yang diberikan kepada aparatur desa.
"Infrastruktur pengelolaan dana desa tersebut belum dipahami secara menyeluruh oleh aparatur desa, sehingga saat pemeriksaan ditemukan hal yang melanggar meski mungkin aparatur desa tidak melakukan korupsi," katanya.
Ia mendesak pemerintah untuk segera melakukan pendampingan kepada seluruh aparatur desa sehingga penggunaan ADD dapat berjalan sesuai tujuan.
Jika tidak, lanjut dia, khawatir aparatur desa terjerat kasus akibat tidak pahamnya bangunan dan pengelolaan ADD tersebut.
"Supervisi harus secara simultan masuk ke setiap desa, sehingga semua aparatur desa bisa paham secara komprehensif dalam pengelolaan ADD ini," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017
"Ini ada masalah mendasar yang tidak dimiliki oleh aparatur desa dan juga tidak dipersiapkan secara maksimal oleh pemerintah pusat sebelum menggulirkan program ini," kata Haris kepada wartawan di Bandung, Kamis.
Ia menuturkan, penggunaan ADD mendapat sorotan yang serius dari semua pihak karena adanya aparatur desa yang harus berurusan dengan hukum karean penyalahgunaan dana dari pemerintah pusat yang cukup besar.
Haris menilai, aparatur desa yang terjerat dalam kasus tersebut dapat dikatakan korban karena belum dipastikan melakukan penyelewengan dan penyalahgunaan anggaran.
Menurut dia, aparatur desa tidak siap dalam mengelola dana desa dengan nominal besar, karena bisa menjadi beban yang berat bagi aparatur desa.
Apalagi, lanjut dia, para aparatur desa tidak dibekali mekanisme yang jelas dalam tata tertib mengelola dana desa tersebut.
"Jadi ada kolerasi yang sangat erat antara dana desa dengan kesiapan apaturnya, jika secara mekanisme dan administrasi tidak siap, maka aparatur desa yang menjadi korban," katanya.
Ia mengungkapkan, secara pribadi sudah memprediksi permasalahan ADD tersebut, indikasinya karena tidak adanya panduan mekanisme penggunaan dana desa dan sistem pelaporan yang diberikan kepada aparatur desa.
"Infrastruktur pengelolaan dana desa tersebut belum dipahami secara menyeluruh oleh aparatur desa, sehingga saat pemeriksaan ditemukan hal yang melanggar meski mungkin aparatur desa tidak melakukan korupsi," katanya.
Ia mendesak pemerintah untuk segera melakukan pendampingan kepada seluruh aparatur desa sehingga penggunaan ADD dapat berjalan sesuai tujuan.
Jika tidak, lanjut dia, khawatir aparatur desa terjerat kasus akibat tidak pahamnya bangunan dan pengelolaan ADD tersebut.
"Supervisi harus secara simultan masuk ke setiap desa, sehingga semua aparatur desa bisa paham secara komprehensif dalam pengelolaan ADD ini," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017