Antarajabar.com - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyiapkan Rp500 juta untuk kusir delman sebagai kompensasi dari kebijakan larangan beroperasi selama musim arus mudik dan milir Hari Raya Lebaran 2017.

"Kita ada Rp500 juta untuk delman," kata Bupati Garut Rudy Gunawan usai gelar pasukan pengamanan Lebaran di Markas Polres Garut, Senin.

Ia menuturkan, Pemerintah Kabupaten Garut setiap tahun melarang delman beroperasi di jalur utama yang banyak dilintasi kendaraan pemudik.

Keberadaan delman itu, lanjut dia, karena menjadi salah satu penyebab kemacetan di jalur utama seperti Kadungora-Leles, Tarogong, dan Limbangan.

"Delman dilarang beroperasi agar arus lalu lintas lancar," katanya.

Ia menyampaikan, dana kompensasi yang telah disediakan itu nanti akan diatur oleh Dinas Perhubungan dan pemerintah kecamatan setempat.

Terkait besaran dana yang didapat kusir delman, Bupati mengaku, tidak mengetahui, karena secara tekhnis diatur oleh Dinas Perhubungan.

"Untuk per orangnya bagaimana, nanti diatur," katanya.


 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017