Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat menghadirkan layanan administrasi kependudukan (adminduk) khusus bagi kelompok difabel melalui program Sadulur Disabilitas yang menjamin kemudahan akses dokumen tanpa diskriminasi.
Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani di Kuningan, Sabtu, mengatakan layanan ini merupakan pintu utama untuk mengakses berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari perbankan, layanan kesehatan, BPJS, asuransi, hingga bantuan sosial.
“Semua warga memiliki hak yang sama terkait administrasi kependudukan, termasuk anak-anak difabel. Negara wajib hadir dalam pemenuhan hak sipil mereka,” katanya.
Menurut dia, pemenuhan dokumen kependudukan bukan hanya kewajiban pemerintah, melainkan juga bentuk perlindungan terhadap warga agar mereka dapat menikmati layanan publik secara penuh.
Oleh karena itu, Tuti mendorong orang tua anak dengan difabel untuk tidak ragu dalam mengurus dokumen kependudukan.
Ia menyebutkan data yang valid dari setiap anak akan menjadi acuan pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan yang lebih inklusif.
“Jangan ragu dan jangan malu mengurus dokumen. Semua data penting agar program pembangunan tepat sasaran,” ujarnya.
Sedangkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan Yudi Nugraha mengatakan pihaknya sudah memprioritaskan untuk memberikan layanan setara bagi seluruh warga, termasuk difabel.
Sebagai tindak lanjut, Disdukcapil akan menyiapkan pelayanan keliling ke seluruh Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kabupaten Kuningan yang jumlahnya mencapai 15 sekolah.
“Setiap bulan kami akan mendatangi SLB untuk melayani langsung penerbitan KK, KTP, KIA, maupun akta lahir bagi siswa penyandang disabilitas,” kata Yudi.
Ia menegaskan kehadiran layanan ini dimaksudkan untuk menghapus hambatan yang kerap dialami disabilitas dalam mengurus dokumen kependudukan.
Program ini, kata dia, diharapkan mampu memberi kepastian hukum bagi setiap warga sekaligus memperkuat komitmen daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif.
“Dengan begitu difabel di Kuningan dapat memperoleh hak adminduk secara setara dan memiliki akses lebih luas terhadap layanan dasar maupun program pemerintah,” ucap dia.
Editor : Yuniardi Ferdinan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2025