Bandung (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Barat menetapkan seorang sekretaris dinas (sekdis) di salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Kuningan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan pejabat berinisial A tersebut telah diamankan dan ditahan di Mapolda Jabar.
"Iya benar. Besok kami akan rilis tersangkanya. Beberapa hari kemarin meminta izin tak bisa hadir dengan alasan sedang berobat, tapi besok kami akan rilis ya," kata Hendra di Bandung, Selasa.
Hendra belum membeberkan secara rinci instansi tempat sekdis itu bekerja maupun detail perkara yang menjeratnya.
Menurutnya, seluruh keterangan lengkap akan disampaikan setelah rilis resmi digelar oleh Polda Jabar.
“Ya besok saja ya kami riliskan,” ujarnya.
Adapun informasi yang diterima menyebutkan bahwa sekdis berinisial A tersebut diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek pembangunan Jalan Lingkar Timur Kuningan.
Proyek tersebut merupakan salah satu proyek strategis nasional dengan panjang sekitar 7,24 kilometer.
